Permukiman warga berdiri di lahan Tempat Permakaman Umum (TPU) Mojo, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/6/2014). Lahan pemakaman umum tersebut diduga diperjualbelikan secara tidak sah untuk digunakan sebagai tempat tinggal.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024