Esposin, KARANGANYAR-Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karanganyar dipastikan hanya diikuti dua pasangan calon (paslon). Paslon Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi bakal head to head dengan pasangan Rober Christanto dan Adhe Eliana.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Daryono, mengatakan tidak ada peluang lagi bagi partai politik (parpol) untuk mengusung paslon ketiga di Pilkada Karanganyar. Hingga memasuki hari ketiga atau terakhir pendaftaran calon kepala daerah (cakada), hanya dua paslon yang mendaftar ke KPU Karanganyar.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Paslon Ilyas dan Tri Haryadi diusung delapan partai politik mendaftar pada hari kedua dibuka pendaftaran pada Rabu (28/8/2024). Delapan partai politik ini, empat partai pemenang Pemilu masing-masing Partai Golkar sembilan kursi, Demokrat lima kursi, PKB lima kursi dan PAN dua kursi legislatif, sehingga total 21 kursi. Lalu empat partai non parlemen, masing-masing Nasdem, Buruh, PKN dan PSI.
Dengan perolehan suara Nasdem 4.848 suara, PAN 26.966 suara, PKB 56.169 suara, Golkar 137.288 suara, Demokrat 57.869 suara, PKN 132 suara, Partai Buruh 1.355 suara dan PSI suara 4.759. Keselurahan perolehan suara partai pengusung dan pendukung Ilyas-Tri ada 289.386 suara.
Sedangkan di hari ketiga atau terakhir pendaftaran, paslon Rober dan Adhe mendaftar ke KPU pada Kamis (29/8/2024). Paslon Rober dan Adhe diusung empat partai politik, di antaranya PDIP, Gerindra, PKS dan Perindo. Dengan perincian PKS meraih lima kursi legislatif dengan 60.747 suara, Gerindra empat kursi dengan 44.293 suara, PDIP 15 kursi dengan 197.230 suara, dan Perindo 591 suara. Sehingga secara keseluruhan 24 kursi dengan total 302.861 suara.
Menurutnya, jika melihat komposisi partai politik di Karanganyar, pasangan Ilyas-Tri dengan delapan partai, Rober-Adhe empat partai artinya ada 12 partai politik yang resmi mengusung calonnya. Sehingga masih tersisa enam partai, dari 18 partai peserta Pemilu yang belum menentukan sikap dalam Pilkada Karanganyar. Keenam partai politik itu di antaranya Gelora, Hanura, PPP, PBB, Ummat, dan Garda Republik Indonesia.
"Enam partai tersisa ini semuanya partai non parlemen. Kalau melihat perolehan suara mereka, tidak mencukupi sesuai persyaratan minimal suara mengusung calon kepala daerah. Jadi dipastikan hanya dua paslon saja, karena sesuai aturan pula yang sudah mendaftar tidak boleh mundur," kata Daryono ketika dijumpai Espos di kantor KPU Karanganyar pada Kamis.
Meski demikian, KPU tetap menunggu sampai batas akhir penutupan pendaftaran calon kepala daerah pada Kamis pukul 23.59 WIB. Dalam tahapan pencalonan ini, KPU Karanganyar telah mengikuti arahan KPU Pusat untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 dengan menetapkan Keputusan KPU Karanganyar Nomor 1133 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar 2024.
Dalam SK tersebut, ditetapkan akumulasi perolehan suara parpol atau gabungan parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar 2024 adalah 7,5% dari suara sah Pemilu DPRD Karanganyar 2024 yakni sebesar 45.150 suara. Adapun jumlah suara sah seluruh parpol dalam Pemilu DPRD Karanganyar 2024 sebanyak 601.989, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU Karanganyar Nomor 706 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Karanganyar Tahun 2024. "Jadi kalau melihat persyaratan minimal untuk mengusung calon harus 45.150 suara, maka enam partai tersisa tidak bisa mengusung calon. Karena perolehan suaranya jika digabung tidak sampai itu," katanya.
Daryono mengatakan setelah proses pendaftaran pada 27-29 Agustus, akan diikuti dengan tahapan pencalonan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan calon di RSUD dr. Moewardi Surakarta pada 27 Agustus-2 September. Lalu penelitian persyaratan calon pada 29 Agustus-4 September dan penetapan calon pada 22 September 2024.
Sementara itu cabup Ilyas Akbar Almadani menanggapi soal kontestasi Pilkada Karanganyar hanya diikuti dua paslon saja. Yakni, Ilyas-Tri dan Rober Christanto yang berpasangan dengan Adhe Eliana. Ilyas menilai tidak masalah dengan dua paslon yang head to head di Pilkada akan berlangsumg 27 November besok. "Ya tidak masalah, namanya demokrasi, semuanya kan untuk Karanganyar," kata Ilyas.
Ilyas pun memastikan tidak akan ada gesekan lantaran hanya dua paslon yang maju Pilkada. Ilyas mengaku dengan Rober Christanto dan Adhe Eliana saling mengenal baik. Sehingga dia yakin tidak akan ada gesekan politik.
Ilyas juga menyampaikan enam partai non parlemen yang tersisa yakni Partai Gelora, Hanura, PPP, PBB, Ummat, dan Garda Republik Indonesia berada di satu garis mendukung Ilyas dan Tri Haryadi.
"Surat rekomendasi tetap B1-KWK partai itu keluar semua. Cuma sayangnya sudah mepet saat pendaftaran jadi enggak tercantum KPU. Kalau ditotal 299.121 suara," kata Ilyas.
Cabup, Rober Christanto juga memastikan tidak ada gesekan dengan dua paslon maju Pilkada Karanganyar. Pihaknya berkomitmen akan menjaga kondusivitas wilayah dan tidak melakukan politik kotor.
"Kami santun berpolitik. Kami memegang tagline saestu ngabekti lan mboten mblenjani. Hari pendaftaran saja tanpa ada iringan knalpot brong, kita gunakan gerobak sapi dan becak," katanya.