Perwakilan warga Perum Graha Safira, Fathoni mengatakan taman di Perum Graha Safira seluas kurang lebih 45 meter persegi dialihfungsikan pengembang tanpa persetujuan warga setempat. Dia melanjutkan, sebagian taman perumahan itu dipakai oleh pengembang untuk memperluas rumah.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Sebelumnya kami sudah tanyakan ke pengembang, namun kata pengembang, perluasan rumah yang memakan Fasum di Perum Graha Safira itu sudah sesuai dengan ketentuan. Karena sudah ada revisi set plan. Bahkan, menurut pengembang, perubahan atau revisi set plan dilakukan atas inisiatif dari DPU,” papar Fathoni.
(hkt)