Esposin, SOLO-- Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Indonesia bersama Yayasan Kakak menggelar aksi di area Car Free Day (CFD) di Jl Slamet Riyadi, Minggu (19/5/2024).
Aksi tersebut bertujuan mendorong pemerintah mengenakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) demi terlindunginya kesehatan masyarakat.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kegiatan aksi hari diikuti lebih dari 50 orang dari Solo dan sejumlah perwakilan dari Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jakarta yang memulai start aksi di depan Rumah Sakit Kasih Ibu. Aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu peserta aksi akan berjalan menuju ke Loji Gandrung.
Dalam perjalanan menuju Loji Gandrung massa aksi juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya MBDK lewat poster-poster yang mereka bawa. Terutama terkait dengan kesehatan dan pentingnya penerapan cukai MBDK sesegera mungkin.
Ketua Fakta Indonesia, Ari S. Wibowo, saat dihubungi Esposin, Minggu (19/5/2024) sore, mengatakan bahwa latar belakang utama digelarnya aksi tersebut adalah terus naiknya pengidap penyakit diabetes di Indonesia yang salah satu faktornya disebabkan oleh konsumsi berlebih MBDK. Oleh karena itu, pengenaan cukai MBDK ini penting segera diteken oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Keuangan.
"Tapi sejauh ini tanda-tanda implementasi kebijakan tersebut [cukai MBDK] kok belum akan diteken tahun ini. Informasi yang kami dapat banyak industri yang tidak setuju ditambah tidak ada kemauan yang kuat dari pemerintah untuk segera meneken kebijakan tersebut" kata dia.
Disatu sisi, data Kementerian Perindustrian (2017), pertumbuhan produksi minuman ringan juga meningkat dua kali lipat pada periode 2005-2014. Hal ini sejalan dengan jumlah kasus obesitas dan penyakit tidak menular di Indonesia meningkat signifikan sepuluh tahun terakhir.
Menurut Ari, saat ini pengenaan cukai MBDK adalah kebijakan yang tepat untuk menekan hal tersebut karena otomatis harganya akan naik. Kenaikan harga dia harapkan akan mengubah pola konsumen atau mendorong industri reformulasi produk menjadi lebih rendah gula.
"2024 pengenaan cukai MBDK harus benar-benar diberlakukan jangan hanya janji," papar dia.
Sementara itu, berdasarkan survei advokasi yang dilakukan oleh Fakta Indonesia dan Yayasan Kakak terhadap 48 orang dari 3 kelurahan di Solo menunjukkan bahwa 93,5 persen warga setuju pengenaan cukai MBDK.
Kemudian 89,2 persen setuju cukainya sebesar 20 persen nilai produk, dan menyetujui dana cukai dipakai untuk peningkatan pelayanan Kesehatan.
Dukungan warga pengenaan cukai pun juga hadir melalui suvery di Fakta Indonesia di Yogyakarta dan Jawa Barat. Yang mana tingkat persetujuannya pengenaan cukainya rata-rata mencapai 84,4 persen.
Dalam aksi tersebut FAKTA Indonesia mendesak lima hal kepada pemerintah, yaitu:
- Mengurangi konsumsi produk MBDK sebagai upaya pengurangan risiko obesitas dan penyakit tidak menular, terutama diabetes.
- Menjauhkan akses produk MBDK dari masyarakat, terutama kelompok anak dan remaja.
- Mendorong sinkronisasi antar kementerian dan lembaga negara agar memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan cukai produk MBDK serta tujuan kesehatan masyarakat yang harus dilakukan oleh pemerintah.
- Menerapkan kebijakan yang berkelanjutan untuk mengantisipasi pengaruh ketidakpastian politik dan intervensi industri produk MBDK.
- Meningkatkan penerimaan negara lewat pungutan cukai produk MBDK yang dapat dialokasikan untuk program kesehatan lain yang mendukung pencegahan PTM, serta membantu meringankan beban biaya kesehatan.