Esposin, KLATEN – Fakta baru terkait bentrokan massa di sekitar Pasar Pedan, Klaten, Minggu (4/10/2020) terungkap. Ternyata kericuhan ini diawali oleh persoalan pribadi, yakni utang piutang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, Semula, warga Pedan berinisial A, 30, mendatangi S, 30, warga Keden, Pedan. Antara A dengan S sebenarnya sudah saling mengenal satu sama lain.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Pada Minggu sekitar pukul 18.30 WIB, A bersama tiga temannya datang ke Keden untuk menemui S. Tujuannya adalah untuk menagih utang ke S senilai Rp100.000. Tak lama, A dan teman-temannya pergi.
Yeay! Uji Coba KRL Jogja-Klaten Dilakukan Bulan Ini
Sekitar pukul 19.00 WIB, A kembali mendatangi S di Keden. Kali ini, ia datang bersama lebih banyak temannya. Di saat itulah, terjadi penganiayaan terhadap S. Penganiayaan dilakukan teman-teman A. Saat itu, A justru tak terlibat dalam penganiayaan.
Korban penganiayaan ternyata bukan hanya S. Keributan meluas di sekitar Keden. Hingga warga di Pedan, Klaten, yang tidak tahu akar persoalan antara A dan S ikut menjadi korban penganiayaan dan perusakan.
Bakul Klambi di Sukoharjo Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Rumahnya Digeledah
3 Korban
Total korban penganiayaan mencapai tiga orang. Dua warga lainnya jadi korban perusakan fasilitas akibat kerusuhan tersebut.
"Sebelum datang ke Keden itu, A ini sudah memberitahu ke teman-temannya via Whatsapp [WA]. Makanya dia dikenakan pasal penghasutan dalam kasus ini. Dia yang menjadi pelaku utama kerusuhan. Total tersangka ada 17 orang. Lima di antaranya di bawah umur. Seluruh tersangka berasal dari kelompok penyerang," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2020).
Lagi Mabuk, Geng Eker Komplotan Begal Sadis di Kendal Ditangkap PolisiTersangka
Polres Klaten sempat menangkap 92 orang dalam bentrokan dua kelompok massa di Pedan, Klaten Minggu (4/10/2020) malam. Sebanyak 75 dari 92 orang yang diperiksa intensif di Mapolres Klaten dilepas polisi pada Senin (5/10/2020).
Polisi telah menetapkan 17 tersangka terkait bentrokan massa di Pedan Klaten. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa celurit, parang, batu, kayu, bambu, handphone (HP), sepeda motor.