Esposin, KARANGANYAR — Ekspos kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, akan digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Gelar perkara kasus tersebut tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Daerah Karanganyar.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Kami masih menunggu itu [penghitungan kerugian negara],” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah, Selasa (7/6/2022).
Ia memastikan tidak ada intervensi dalam proses audit kasus BUMDes Berjo. Tim penyidik Kejari Karanganyar menyerahkan sepenuhnya audit pengelolaan dana BUMDes Berjo di tangan Inspektorat.
Baca Juga: Waduh, Sehari 3 Lokasi di Berjo Karanganyar Longsor
Sebelumnya tim penyidik Kejari menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam penggunaan dana BUMDes Berjo. Kasus tersebut saat ini masuk dalam tahapan penyelidikan oleh penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
Mengenai indikasi besarnya kerugian negara, dia belum dapat menyebutkan angka pasti. “Angkanya tunggu audit Inspektorat,” katanya.
Terkait dengan aliran dana pengelolaan BUMDes, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Soal aliran dana, nantilah. Kita fokus kepada penggunaan dana BUMDes,” tuturnya.
Tubagus mengatakan hasil gelar perkara di Kejati Jateng akan menentukan apakah kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan atau diperpanjang waktu penyelidikannya. Masih terbuka opsi penyelidikan dihentikan.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi, Inspektorat Terjunkan 5 Auditor ke BUMDes Berjo
“Sudah 15 saksi yang diperiksa. Mudah-mudahan bisa secepatnya di ekspose,” katanya.