Esposin, SOLO — Pemerintah Pusat tak kunjung mengirimkan 50.000 blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) jatah Kota Solo tahun ini. Akibatnya, pengurusan e-KTP di sejumlah kecamatan mandek hingga dilimpahkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kepala Dispendukcapil, Suwarta, membenarkan Pemkot sedang mengalami krisis blangko e-KTP.
“Persediaan blangko mulai menipis sehingga kami tidak bisa membagi hingga tingkat kecamatan. Permintaan 50.000 blangko tambahan yang kami ajukan belum dikirim,” ujarnya saat ditemui
Suwarta mengatakan tambahan blangko krusial untuk kelanjutan pengurusan E-KTP warga. Sebab, banyak warga yang sudah merekam data tapi belum bisa dicetak karena belum mengisi blangko E-KTP.
Suwarta tak menampik kondisi itu cukup berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan. Warga kini harus menempuh perjalanan lebih jauh untuk mengakses layanan E-KTP. Sedangkan petugas Dispendukcapil tak jarang kerepotan karena harus mengurusi antrean yang membeludak.
Warga Baluwarti, Ny. Ida, 43, mengaku harus bolak-balik ke Balai Kota demi mengurus E-KTP anaknya. Saat ingin mengurus ke kecamatan, ia diarahkan ke Dispendukcapil. Dia menilai pelayanan di Dispendukcapil kurang ideal karena terlalu banyak antrean.
“Sempat datang pukul 11.00 WIB ternyata nomor antreannya sudah habis. Akhirnya ini saya datang lebih awal biar kebagian,” kata dia.