Esposin, KARANGANYAR — Hampir separuh jemaah calon haji (calhaj) asal Karanganyar dipastikan tidak bisa berangkat haji di tahun ini. Mereka adalah calhaj yang berusia di atas 65 tahun.
Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jemaah haji 1443H/2022M berusia di bawah 65 tahun. Sehingga jemaah haji yang berumur di atas 65 tahun akan menjadi prioritas diberangkatkan lebih dulu pada tahun depan oleh Kementerian Agama.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
“Dari 800-an jemaah calon haji tahun 2020, hanya 400-an saja yang dijatah naik haji pada tahun ini. Usianya kurang dari 65 tahun dan awal mendaftar haji,” kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar, Wiharso kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Wiharso mengatakan jatah pemberangkatan hanya separuh merupakan imbas dari kebijakan pembatasan jemaah haji oleh Kerajaan Arab Saudi. Ia meminta jemaah yang tak lolos skrining supaya bersabar sekaligus berdoa supaya Arab Saudi memberi kelonggaran lebih pada musim haji tahun depan.
“Kami sudah menjelaskan ke jemaah haji agar bersabar. Mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat,” tuturnya.
Baca Juga: Usia Jemaah Calon Haji Dibatasi 65 Tahun, Ini Pesan Kemenag Karanganyar
Wiharso mengaku akan muncul banyak persoalan terkait pembatasan usia tersebut. Salah satunya persoalan jika pasangan suami istri yang berbeda usia.
Misalkan sang suami atau istri usia di atas 65 sedangkan pasangannya usia di bawah itu. Mereka sudah berencana berangkat haji bersama. Karena aturan ini, salah satu tidak bisa berangkat.
“Kami menyerahkan ke pasangan suami istri itu bisa berembuk apakah tetap berangkat bagi yang bisa, ataukah menunda dulu dua-duanya. Yang jelas enggak bisa berangkat berdua,” katanya.
Baca Juga: 1.175 Calhaj Asal Sragen Tertunda Berangkat Haji ke Tanah Suci
Saat ini, Wiharso mengatakan calhaj Karanganyar memperbaharui persyaratan administrasi keberangkatan seperti paspor. Mereka juga sudah disuntik vaksin meningitis yang masa berlakunya dua tahun.