Esposin, SOLO -- Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, tak menampik perwakilan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo hadir dalam lelang proyek Koridor Jl. Jenderal Sudirman di Jakarta, 2012 lalu. Namun, Wali Kota menegaskan kehadiran Kepala DTRK, Endah Sitaresmi, sebatas menyaksikan proses lelang.
“Keterlibatannya hanya sebatas itu. Makanya saat dengar DTRK jadi calon tersangka, ya saya kaget,” ujarnya saat dimintai konfirmasi Esposin di Rumah Makan Ramayana, Senin (25/11/2013) sore.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Pihaknya segera berkoordinasi dengan DTRK untuk memperjelas hal itu. Disinggung tentang keberadaan dokumen kontrak proyek Jensud, Rudy mengaku sempat menerimanya. Namun ia memutuskan mengembalikan dokumen tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum karena proyek masih perlu diperbaiki.
Saat itu, diketahui ornamen di tiga bundaran Koridor Jensud rusak setelah dilalui kendaraan bermotor. “Saya minta diperbaiki dulu karena masih masa pemeliharaan. Kelihatannya ini sudah selesai. Tidak tahu sampai sekarang kok belum ada penyerahan,” tuturnya.
Sementara itu, Endah Sitaresmi belum bisa dimintai konfirmasi hingga Senin sore. Yang bersangkutan dikabarkan sedang mengikuti tugas dinas di luar kota. Dia pun tidak merespons telepon dari Esposin.
Namun sebelumnya, Endah mengaku tidak terlibat dalam lelang pekerjaan. Pihaknya hanya menyiapkan detail engineering design (DED) yang digunakan sebagai dokumen mengajukan bantuan ke pusat.