Esposin, KLATEN -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten saat ini tengah mengebut pekerjaan perbaikan jalan yang masuk 23 paket pekerjaan pemeliharaan rutin agar selesai sebelum cuti bersama Lebaran.
Kepala DPUPR Klaten, Suryanto, mengatakan 23 paket pemeliharaan rutin jalan itu yang dianggarkan senilai total Rp10 miliar itu sebagian besar sudah dimulai dalam awal pekan ini. Suryanto menjelaskan pekerjaan perbaikan jalan pada paket pemeliharaan itu tersebar ke berbagai wilayah kecamatan.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Namun, perbaikan itu tidak menyasar jalan yang masuk kesepakatan dengan PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) untuk dilewati truk pengangkut tanah uruk tol Solo-Jogja. Perbaikan jalan rusak di ruas yang dilewati truk uruk tol menjadi tanggung jawab pelaksana proyek tol.
Berdasarkan pantauan Esposin di laman Layanan Pengadaaan Barang dan Jasa secara Elektronik (LPSE) milik Pemkab Klaten, 23 paket proyek pemeliharaan itu menyasar ruas jalan di berbagai kecamatan dengan perincian sebagai berikut:
Paket 1: Klaten Utara dan Kalikotes Paket 2: Kalikotes dan Trucuk Paket 3: Kalikotes dan Wedi Paket 4: Klaten Tengah, Bayat, Wedi, dan Klaten Selatan Paket 5: Klaten Selatan dan Karangnongko Paket 6: Ceper dan Polanharjo Paket 7: Delanggu dan Ceper Paket 8: Wonosari Paket 9: Wonosari Paket 10: Polanharjo, Tulung, dan Wonosari Paket 11: Jatinom Paket 12: Ngawen, Jatinom, dan Karangnongko Paket 13: Jatinom dan Tulung Paket 14: Tulung Paket 15: Cawas Paket 16: Pedan Paket 17: Trucuk, Cawas, dan Bayat Paket 18: Karangdowo Paket 19: Cawas Paket 20: Trucuk dan Pedan Paket 21: Kemalang Paket 22: Karangnongko, Manisrenggo, dan Jogonalan Paket 23: Jogonalan, Prambanan, dan Gantiwarno
Data dari DPUPR Klaten, sebagian ruas jalan yang disasar pemeliharaan itu merupakan jalur alternatif mudik Lebaran. Misalnya ruas jalan wilayah Kecamatan Manisrenggo yang kini mengalami kerusakan parah.
Ruas jalan itu menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Sleman, DIY, dengan Klaten. Kemudian ada juga ruas jalan di jalur sisi selatan Klaten.
Selain di ruas jalan kabupaten, pemeliharaan dilakukan pada ruas jalan nasional yakni jalan raya Jogja-Solo yang sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Misalnya pada ruas jalan raya Jogja-Solo antara simpang empat Karangwuni hingga simpang empat Penggung yang tengah dikerjakan pada Senin (3/4/2023).