Sragen (Esposin) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Marijo, menerjunkan tim survei untuk menghitung kerusakan bangunan Puskesmas Gemolong, Sragen, Jumat (13/5). DPU juga mengkaji perencanaan pembangunan puskesmas yang terancam ambruk itu untuk menentukan penanganan tanggap darurat.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Kami juga sedang mengkaji perencanaan pembangunan puskesmas itu. Apakah yang rusak itu struktur bangunannya, apa hanya cukup temboknya. Hasil kajian perencanaan ini untuk menentukan langkah pembangunannya dibongkar total atau cukup membangun tembok baru," tegas Marijo.
Menurut dia, keretakan dinding dan pilar bangunan puskesmas tersebut bukan disebabkan salah bestek atau spesifikasinya, melainkan disebabkan oleh kondisi tanah yang labil. Dia menguraikan tanah yang ditempati bangunan puskesmas itu merupakan tanah liat hitam yang masih gerak.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, dr Aris Surawan, menerangkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 2/2011 tentang APBD Kabupaten Sragen 2011, pembangunan Puskesmas Gemolong bisa menggunakan dana belanja tak terduga bila dipandang terancam runtuh.
Kebijakan ini, kata dia, juga berlaku untuk bangunan SDN Dukuh 3 yang atapnya ambrol beberapa waktu lalu. "Besaran dana tak terduga tahun ini sebanyak Rp 780,1 juta. Penggunaan anggaran tersebut tidak perlu menunggu APBD-Perubahan 2011. Tentunya prosedur administrasi harus dilalui cepat, yakni Komisi IV dan Dinas Kesehatan harus duduk bersama untuk menangani Puskesmas Gemolong," tegasnya.
trh