SOLO--Anggota Komisi IV DPRD Solo, Umar Hasyim, menilai alangkah baiknya jika mobil dinas (mobdin) tetap tidak boleh dipakai mudik. Diwawancarai Esposin melalui telepon, Selasa (7/8/2012), Umar mengatakan meski sudah diberi catatan bahwa bahan bakar dan kerusakan ditanggung sendiri, penggunaan mobdin untuk mudik tetap rawan penyimpangan dan penyalahgunaan.
"Siapa yang bisa menjamin para pejabat itu memakai bahan bakar yang dibeli dengan uang pribadi dan bukan jatah dari Pemkot? Mobdin pejabat biasanya kan jatahnya bulanan. Siapa yang akan mengawasi? Belum lagi kalau pelat nomor mobil itu diganti pelat hitam, lebih repot lagi," tutur Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Sebelumnya, Pemkot Solo tidak melarang pejabatnya memakai mobil dinas (mobdin) untuk mudik dan berlebaran. Larangan hanya berlaku untuk mobil operasional seperti ambulans, pengangkut sampah dan sejenisnya, yang harus tetap siaga.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat diwawancarai wartawan di balaikota, Selasa. Meski tidak dilarang, Budi menegaskan ada beberapa hal yang menjadi catatan terkait pemakaian mobdin untuk mudik dan berlebaran.