Solo (Espos)--DPRD Kota Solo meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan rencana pengukuran tanah di Kentingan Baru.
Langkah itu dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan sengketa tanah antara pemilik sertifikat dengan warga yang kini tinggal di kawasan timur Kampus UNS tersebut.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno menilai rencana pengukuran lahan oleh BPN itu adalah tindakan gegabah yang bisa memanaskan suasana.
Menurutnya, rencana pengukuran itu bukanlah langkah yang tepat untuk menyelesaikan polemik sengketa tanah di kawasan itu.
“Logikanya, kalau patok itu sudah tidak ada tentu pemilik tanah masih hafal dengan perbatasan lahannya sendiri. Kalau pemilik tanah itu tidak tahu perbatasan tanahnya justru sangat aneh,” jelas Sukasno saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (16/12).
mkd