Esposin, KLATEN – DPRD Klaten hingga kini masih menunggu usulan dari partai peraih kursi terbanyak yang berhak menduduki kursi pimpinan. Setelah pimpinan DPRD Klaten periode 2024-2029 terbentuk, DPRD baru bisa membentuk alat kelengkapan (Alkap).
Sementara itu, DPRD Klaten memfasilitasi pembentukan fraksi melalui rapat paripurna yang digelar, Rabu (25/9/2024). Pembentukan fraksi itu berdasarkan usulan dari partai atau gabungan partai. Sekretaris DPRD Klaten, Mochammad Nur Rosyid, mengatakan dari empat partai yang mengisi unsur pimpinan DPRD, sudah ada dua partai yang sudah mengusulkan anggota Dewan untuk mengisi kursi pimpinan. “Untuk pengusulan nama pimpinan definitif sudah masuk Setwan ada dua partai yakni dari PKS dan Gerindra. Kami masih menunggu usulan dari partai lainnya,” kata Nur Rosyid saat ditemui seusai rapat paripurna di DPRD Klaten, Rabu.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Terkait pembentukan Alkap DPRD Klaten seperti komisi dan lainnya, Rosyid menjelaskan menunggu pimpinan DPRD definitif terbentuk. “Setelah pimpinan DPRD definitif terbentuk, baru bisa membentuk Alkap,” kata Rosyid.
Sekretaris DPC PDIP Klaten, Agus Riyanto, mengatakan ada tiga nama yang diusulkan ke DPP PDIP untuk menjadi ketua definitif. Mereka yakni Edy Sasongko, Sutarna, serta Mulyatminah. DPC PDIP masih menunggu rekomendasi dari DPP soal nama pimpinan DPRD Klaten yang direkomendasikan.