Esposin, KLATEN -- DPRD Klaten telah menyiapkan pokok pikiran mengenai isu-isu terkini mengenai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Klaten 2024 yang segera disampaikan saat digelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan pokok pikiran DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi warga yang dilakukan anggota DPRD melalui reses, public hearing, serta kunjungan kerja. “Isi pokok-pokok pikiran diselaraskan dengan visi dan misi bupati,” jelas Hamenang saat ditemui Esposin di DPRD Klaten, pekan lalu.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Isu-isu dalam pokok pikiran itu, lanjut Hamenang, menyebar ke semua bidang ada dan merupakan isu-isu terkini di masyarakat yang disampaikan melalui DPRD yang dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD.
"Secara makro akan kami sampaikan saat Musrenbang kabupaten. Secara mikro nanti dimasukkan ke SIPD [Sistem Informasi Pembangunan Daerah]," kata Hamenang.
Ada sejumlah aspek yang dijabarkan pada pokok-pokok pikiran DPRD Klaten tersebut. Salah satu aspek yakni kesejahteraan sosial dengan penekanan di antaranya kepada upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama untuk pengentasan kemiskinan.
Aspek lain yakni terkait pelayanan umum dengan penekanan di antaranya terkait peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan, pemerataan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah melalui ketersediaan infrastruktur yang memadai seperti jalan, jembatan, drainase, hingga persoalan pengelolaan sampah.
Pada Rabu (8/2/2023) lalu, DPRD Klaten menggelar rapat paripurna dengan membahas beberapa hal. Salah satunya terkait persetujuan pokok-pokok pikiran DPRD mengenai RKPD Klaten 2024.
Selain persetujuan pokok-pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan pada Musrenbang kabupaten, paripurna itu juga membahas terkait penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pondok Pesantren dan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Litbang Klaten, Pandu Wirabangsa, menjelaskan pokok-pokok pikiran DPRD menjadi salah satu dokumen untuk penyusunan rancangan awal RKPD.
Selain pokok-pokok pikiran DPRD, ada beberapa pilar yang menjadi dasar penyusunan RKPD termasuk hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan. “Rencana pelaksanaan Musrenbang kabupaten dilakukan pada Maret mendatang,” kata Pandu.