SOLO—DPRD Kota Solo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) khususnya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) segera mencairkan kekurangan honor petugas penarik gerobak sampah kelurahan terhitung Januari hingga April 2012.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Ketua DPRD Solo, YF Sukasno mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima pembayaran honor petugas penarik gerobak sampah per Juli sudah sesuai dengan alokasi di APBD. “Pembayaran Juli untuk upah kerja Juni menurut yang saya dengar sudah sesuai dengan perencana anggaran yang kami buat. Tapi yang sebelumnya, khususnya mulai Januari masih Rp450.000/bulan,” kata Kasno, Jumat (10/8/2012).
Dengan sudah ditetapkannya honor baru untuk petugas penarik gerobak sampah yang diatur melalui surat keputusan (SK) Walikota, Kasno berharap tanggungan Pemkot terhitung sejak Januari hingga Mei segera dibayarkan. Jangan sampai hingga Lebaran tanggungan tersebut belum juga dirampungkan.
“Kendala pembayaran honor petugas penarik gerobak sampah itu kan katanya SK Walikota belum turun. Nah sekarang kan sudah turun sehingga kendala tidak ada lagi. Terbukti pembayaran honor per Juli sudah sesuai dengan perencanaan anggaran,” ujar Kasno.
Dengan tidak adanya lagi kendala, Kasno meminta, Pemkot segera menyelesaikan tanggungan utang kepada petugas penarik gerobak sampah. Sebab Kasno menilai rapelan kekurangan pembayaran honor tersebut sangat mereka butuhkan terlebih menjelang Lebaran. Walau menurut DPPKAD rapelan sudah dicairkan, imbuh Kasno, namun menurut para petugas sampah belum ada kejelasan sama sekali soal rapelan yang dimaksud.