Wonogiri (Espos)--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Provinsi Jawa Tengah menginteruksikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Wonogiri untuk melakukan penggantian calon terpilih Lakgiyatmo.
Hal tersebut tertera dalam surat DPD PD Jateng Nomer 81/DPD.PD/VII 2009 tanggal 16 Juli perihal penggantian calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, yakni Lakgiyatmo.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Mengingat yang bersangkutan sedang dilakukan penahanan atas proses hokum berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan data yang dihimpun, surat tersebut melampirkan dan menerangkan bahwa Lakgiyatmo akan digantikan Bambang Mintarjo sebagai Calon anggota legislatif dengan suara terbanyak nomor dua.
Sementara itu sebelumnya disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Wonogiri, Adhi Sutanto mengatakan, salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) terpilih asal Partai Demokrat (PD) Wonogiri, H Lakgiyatmo tetap berhak dilantik sebagai anggota Dewan periode 2009-2014, menyusul telah diterimanya SK pelantikan dari Gubernur Jateng.
“Sekwan segera membuat surat undangan kepada 50 Caleg terpilih untuk dilantik 13 Agustus mendatang di Gedung DPRD Wonogiri,” papar dia ketika dijumpai Esposin, Jumat (7/8).
Menurut Wakil Sekretaris DPC PD Wonogiri, Rudi Haryanto, pihaknya telah mendapatkan surat berupa interuksi dari DPD PD yang menerangkan bahwa Lakgiyatmo diganti atas alasan yang bersangkutan sedang menjalani masa tahanan.
Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan Partai Demokrat hal tersebut tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPRD melalui Partai Demokrat. das