Esposin, KARANGANYAR -- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Karanganyar yang tergabung dalam sekretariat bersama (Setber) mengaku resah dengan pernyataan Bupati Juliyatmono. Mereka merasa dipojokkan dengan pernyataan Bupati yang menyebut LSM mengganggu kinjer kepala desa/lurah.
"Jangan menimbulkan fitnah di antara LSM. Kami memohon Pak Bupati bisa menjelaskan siapa LSM-nya, dari mana, siapa kades atau lurah yang mengeluh. Kami bisa bersilaturahmi dengan pak kades," kata Sekretaris Setber, Kiswadi Agus, saat berbincang dengan Esposin, Sabtu (10/10/2020).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Ia mengaku saat ini antar-LSM menaruh curiga dan menduga-duga siapa oknum LSM yang dimaksud Bupati Juliyatmono yang mengganggu kinerja kades.
Oknum LSM Resahkan Kades, Bupati Karanganyar Minta Tim Saber Pungli Turun Tangan
"Saya tidak menyebut, oknum saja, sering kula nuwun ke desa. Pak kades sering sambat. Sing rada angel ngatasi LSM. Sering [dapat laporan]. Yang ada di desa itu sering kedatangan tamu tak diundang. Kalau tidak disangoni enggak pulang-pulang," tutur Bupati sembari terkekeh saat berbincang dengan wartawan seusai rapat koordinasi.
Dia berharap satuan tugas (Satgas) Saber Pungli dapat membantu memecahkan persoalan tersebut. Menurut politikus Partai Golkar, kedatangan orang mengaku LSM menemui kepala desa itu dinilai mengganggu kinerja.
Oknum LSM Bikin Resah, Kades di Karanganyar Wadul Ke Bupati
Laporkan ke Polisi
Kiswadi menyebut 30-an anggota Setber yang terdiri dari LSM, aktivis masyarakat, dan organisasi masyarakat (ormas) merasa tersinggung dengan pernyataan Bupati. "Selama ini, kami datang ke kepala desa untuk sharing, meminta keterangan, informasi kebijakan, dan program desa tidak masalah. Tetapi, kok muncul seperti ini. Berarti bisa jadi ada oknum kades juga. Kami mohon terbuka saja," ujarnya.Di sisi lain, Kiswadi juga mendorong kepala desa/lurah yang merasa dirugikan oknum LSM agar melapor ke Polres Karanganyar atau Satgas Saber Pungli. Dia menilai langkah kepala desa/lurah yang melapor kepada Bupati itu salah. Dia menilai pernyataan Bupati mendiskreditkan LSM.
Pemkot Madiun Gandeng LSM Awasi Dana Kelurahan
"Seolah-olah LSM itu jelek. Kami berdiri ini ada dasar hukum. Justru kalau didatangi orang mengaku LSM dan dianggap mengganggu atau memang diperas, silakan melapor kepada Satgas Saber Pungli atau Polres. Lapor secara tertulis. Kades harus berani. Itu sekaligus mengantisipasi orang yang datang ke kades mengaku-ngaku LSM," tuturnya.