Solo (Esposin)--Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Solo mengaku belum mempunyai konsep mengenai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang saat ini sudah terbentuk.
Bahkan Disperindag berencana mengajukan perpanjangan waktu kepada Walikota Solo, Joko Widodo berkaitan dengan masa mulai diaktifkannya lembaga tersebut. Demikian keterangan Kepala Disperindag, Slamet, Jumat (29/4/2011).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Saya minta BPSK tidak diusik-usik dulu lah. Jangan menulis soal BPSK sebab hal itu menurut saya terlalu dini,” ujarnya.
Ibarat manusia, ungkap Slamet, BPSK seperti halnya bayi yang belum lahir.
“Jadi ibaratnya BPSK sekarang ini seperti calon bayi yang masih berada di dalam kandungan. Belum keluar. Nah, kalau bayinya saja belum keluar bagaimana mungkin anggarannya diutak-utik. Belum saatnya lah. Pelantikan saja juga belum. Nanti kalau sudah dilantik barulah bisa membuat perencanaan,” tukasnya.
(aps)