Boyolali (Esposin)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali mulai melakukan pengetatan hewan ternak yang masuk ke Kota Susu.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Pengetatan itu dilakukan terhadap seluruh hewan ternak, terutama hewan ternak dari Kabupaten Sragen, menyusul munculnya dugaan antraks kulit yang menyerang warga Miri, Sragen.
“Kami meminta seluruh pihak, terutama di pasar hewan untuk memperketat transaksi hewan ternak. Pengetatan itu terutama dengan mengecek ada tidaknya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dalam setiap pengiriman hewan ternak antardaerah,” ujar Kepala Disnakan Boyolali drh Dwi Priyatmoko kepada Espos di sela-sela kunjungan Gubernur Jateng di KUD Mojosongo, Rabu (18/5/2011).
(fid/rid)