Esposin, SRAGEN--Tim gabungan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) dan Unit Provos Polres Sragen menggelar razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik polisi di Jl. Bhayangkara Mageru, Karangmalang, Sragen, Kamis (4/8/2016). Sebanyak 20 orang polisi berpangkat perwira hingga bintara terjaring razia tersebut.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Razia kendaraan tersebut dipimpin Wakapolres Sragen Kompol Danu Pamungkas Totok didampingi Kasatlantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rustanti. Tim gabungan itu memulai razia pukul 07.30 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Kasat Sabhara Polres Sragen AKP Agung Ari Purnowo pun sempat terjaring razia saat mengendarai motor Suzuki Satria miliknya. Kendati berpangkat AKP, Agung diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti pemeriksaan yang dilakukan kepada warga biasa.
“Ya, ada 20 orang yang terjaring razia itu. Semuanya bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dengan lengkap. Kalau sampai ada anggota yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan ya pasti akan diproses lewat Unit Provos. Kami sebelum menindak warga masyarakat agar tertib, ya kami menindak anggota kami dulu supaya tertib agar menjadi contoh,” kata Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Satlantas Polres Sragen, Iptu Mashadi, mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso saat dihubungi Esposin, Kamis siang.
Mashadi menyampaikan razia tersebut digelar secara insidental. Dia berencana menambah frekuensi razia agar para polisi sebagai aparat penegak hukum harus taat dulu pada ketentuan hukum yang berlaku. Dia akan melaksanakan razia itu secara bertahap baik bersifat bulanan atau dua pekan sekali.