Esposin, KLATEN -- Seorang warga Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah dilarikan ke rumah sakit setelah semburan bisa ular kobra mengenai mata. Saat itu, warga tersebut berniat mengusir ular yang akan memangsa burung peliharaan.
Peristiwa itu terjadi, Minggu (1/1/2023) malam. Warga tersebut bernama Catur Handoko, 50, warga Dukuh Bugelan, Desa Jomboran.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Salah satu perangkat Desa Jomboran, Suryanto, mengatakan saat itu Catur melihat ada ular di atap rumah yang akan memangsa burung peliharaan di dalam sangkar.
“Kemudian mau diusir, tiba-tiba ularnya itu menyemburkan bisa dan mengenai mata,” kata Suryanto saat dihubungi Esposin, Senin (2/1/2023).
Catur kemudian dibawa ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten agar mendapatkan perawatan. Sementara, warga menghubungi petugas Damkar Klaten untuk mengevakuasi ular yang masih berada di atap rumah.
“Semalam ular sudah ditangani oleh petugas Damkar. Dari informasi istri yang bersangkutan, kondisi Pak Catur saat ini sudah membaik. Oleh petugas medis sudah diberikan obat. Kalau keluhannya itu mata terasa kemeng,” kata Suryanto.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, melalui Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino, mengatakan proses penanganan ular di rumah salah satu warga Jomboran itu dilakukan pada Minggu antara pukul 21.26 WIB hingga 22.18 WIB. Jenis ular yang ditangkap yakni ular kobra Jawa dengan nama latin Naja Sputatrix.
“Tidak ada kendala dalam proses penanganan. Ada satu warga yang tersembur untuk selanjutnya dibawa ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten,” kata Sumino.