BOYOLALI--Kepala Bidang (Kabid) TK/SD Disdikpora Kabupaten Boyolali, Darmanto, membantah adanya paksaan terhadap para guru sertifikasi di Kota Susu untuk membeli laptop yang difasilitasi Disdikpora.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kebijakan dari Pemkab tersebut hanya merupakan imbauan.
“Hal itu juga tidak terlepas dari tuntutan masyarakat bahwa kalangan guru sertifikasi harus mampu menunjukkan peningkatan kinerja. Disdikpora dalam hal ini, memfasilitasi pengadaan laptop yang merupakan salah satu perangkat penunjang kinerja para guru sertifikasi tersebut,” jelasnya, Rabu (20/9/2012).
Diungkapkan Darmanto, keluhan yang sama pernah diterimanya dari sejumlah guru saat pertemuan di wilayah Kecamatan Teras dan Kecamatan Mojosongo.
“Saat itu memang ada beberapa guru yang menanyakan apakah itu [membeli laptop] harus? Namun sudah kami sampaikan secara terbuka, kami mengimbau, tidak pernah memaksa para guru sertifikasi itu untuk membeli laptop yang difasilitasi Disdikpora,” bebernya.
Ditanya tentang software dalam laptop, Darmanto menjelaskan software tersebut merupakan software pembelajaran bagi para guru sertifikasi itu.
“Ya untuk laptopnya memang dilengkapi dengan software yang bisa digunakan untuk pembelajaran bagi para guru sertifikasi itu,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Boyolali dan Masyarakat Transparansi Boyolali, mengaku dibanjiri aduan dari kalangan guru sertifikasi di wilayah itu.
Presidium Masyarakat Transparansi Boyolali, Bramastia mengemukakan pihaknya menerima banyak keluhan dari para guru sertifikasi karena mereka, termasuk yang sudah memiliki laptop, diwajibkan untuk membeli laptop yang difasilitasi Disdikpora. Harga yang ditawarkan untuk pembelian laptop tersebut sekitar Rp5,6 juta, yang juga bisa dibayar dengan sistem kredit.