Esposin, BOYOLALI -- Seorang warga Desa Salakan, Teras, Boyolali, Wijiyem, 62, mengadukan sejumlah orang ke polisi lantaran mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat mengurus surat-surat di balai desa setempat.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Saat mengadu ke polisi, nenek-nenek tersebut didampingi seorang perempuan paruh baya, Lindawati, 40. Pantauan Esposin di Mapolsek Teras, Senin (3/4/2017), kedua perempuan itu mengadu ke Polsek Teras lantaran tak terima dengan tindakan sejumlah orang di Balai Desa Salakan.
Kedua pihak bahkan sempat cekcok di balai desa tersebut. Mereka bermaksud melaporkan sejumlah orang itu lantaran diduga menghalang-halangi mereka mengurus surat-surat kelengkapan pengajuan kredit ke bank.
“Sebelum resmi lapor, kami sarankan untuk mengadu dulu. Kami akan mintai keterangan kedua pihak dulu,” ujar Kanitresrkrim Polsek Teras, Ipda Wijanadi, di sela-sela pemeriksaan saksi.
Wijanardi menjelaskan kedua perempuan itu mengadukan sejumlah orang yang ditemui di balai desa. Orang yang diadukan itu dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan seperti diatur dalam Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi belum bisa menyimpulkan apakah pengaduan warga tersebut bisa diteruskan ke laporan resmi dengan delik perbuatan tidak menyenangkan. “Kami akan memintai keterangan dulu ke sejumlah pihak terkait. Jika memang memenuhi unsurnya, ya akan dibuatkan laporan,” tambahnya.
Kepada Esposin, Lindawati menjelaskan insiden itu bermula saat dirinya dan Wijiyem mendatangi Balai Desa Salakan, Jumat (31/3/2017). Kedatangan mereka untuk mengurus kelengkapan surat-surat pengajuan kredit di bank.
Nenek Wijiyem bekerja sebagai penjahit baju yang membutuhkan dana untuk pengembangan usaha. “Makanya, saya bantu nenek [Wajiyem] dalam pengurusan kredit di BRI,” terang Linda.
Saat memasuki balai desa, Linda kecewa lantaran tak melihat petugas hingga pukul 09.00 WIB. Linda sempat bersitegang dengan petugas balai desa yang tak terima dengan kritikan Linda. Dari situlah, cekcok terjadi.
Sejumlah warga yang bukan perangkat desa lantas mengusir Linda dari balai desa dengan cara menarik tangannya keluar. “Kami melaporkan oknum warga yang semena-mena menarik tangan saya dan merampas handphone saya. Saya dan Nenek Wijiyem tak terima,” kata Linda.
Kapolsek Ngemplak, AKP Ahmad Nadiri, berharap kasus itu bisa selesai di tingkat mediasi. Namun, jika kedua pihak sama-sama tak terima, Nadiri mempersilakan kedua pihak menggunakan hak menempuh jalur hukum.