Esposin, SUKOHARJO–Warga Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menyegel rumah indekos per jam atau transit yang diduga menjadi tempat mesum, Kamis (8/8/2024) malam. Sebelumnya, ditemukan banyak alat kontrasepsi atau kondom bekas di sekitar rumah indekos transit tersebut.
Warga setempat memasang spanduk yang berisi penolakan keras terhadap rumah indekos yang diduga disalahgunakan menjadi tempat mesum. Rata-rata para penyewa kamar indekos transit itu merupakan pasangan anak baru gede (ABG). Mereka menyewa kamar indekos selama satu jam-tiga jam.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Informasi yang diperoleh Esposin, penyewa kamar indekos selalu berganti. Hal ini meresahkan warga setempat yang mencurigai rumah indekos itu menjadi ajang mesum pasangan muda-mudi.
“Tamu di rumah indekos itu datang dan pulang setiap saat. Kadang pagi hari, siang hari, atau malam hari. Ada yang hanya satu jam, dua jam, maksimal tiga jam. Jadi hanya per jam menyewa kamar indekos,” kata Ketua RW 002 Desa Kadokan, Grogol, Sumardi, Jumat (9/8/2024).
Kecurigaan warga makin memuncak setelah menemukan banyak bekas alat kontrasepsi di area rumah indekos tersebut. Mereka lantas mengadu ke Pemerintah Desa Kadokan ihwal keresahan warga atas rumah indekos per jam yang diduga disalahgunakan sebagai tempat mesum.
Pemerintah desa lantas memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga dengan pemilik rumah indekos. Mediasi dilakukan dua kali pada 7 Juli dan 4 Agustus 2024.
"Kesepakatannya rumah indekos transit berhenti menerima tamu. Namun, kemarin masih ada pasangan muda-mudi yang masuk ke rumah indekos. Ini jelas mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat setempat," ujar dia.
Warga berharap rumah indekos tidak disalahgunakan menjadi tempat mesum. Penghuni rumah indekos harus terdata identitas diri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Rumah indekos ini belum lama beroperasi. Awalnya, warga mengira memang untuk rumah indekos biasa. Pemilik rumah indekos transit bukan warga sini. Kalau tidak salah, warga Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar," ujar dia.
Sementara itu, Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengatakan bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kadokan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Herdis tak menampik rumah indekos itu disewakan per jam. Tarif kamar biasa Rp50.000 per tiga jam, sedangkan tarif kamar dengan fasilitas AC Rp80.000 per tiga jam.
Para penyewa kamar indekos per jam kerap melewati permukiman penduduk sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami sudah mendapatkan laporan soal rumah indekos per jam ditutup oleh warga Desa Kadokan. Akan kami tindak lanjuti,” ujar dia.