Esposin, KARANGANYAR -- Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Karanganyar diamankan jajaran Polda Jateng lantaran diduga mencabuli lima santriwati. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang. Para saksi terdiri atas pelapor, korban lima orang di mana satu korban belum dapat dimintai keterangan, orang tua korban, guru BK dan terlapor.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Ada lima santriwati yang menjadi korban. Mereka dari Karanganyar dan Wonogiri,” kata dia, Rabu (6/9/2023).
Dari kasus ini, Polda telah mengamankan seorang pimpinan Ponpes.
“Pelaku sudah kita amankan. Pimpinan Ponpes di sana,” kata dia.
Dia mengatakan proses kegiatan di Ponpes hingga kini masih berjalan seperti biasa. Tidak ada penutupan terhadap proses Ponpes tersebut.
Sebelum ditangani Polda Jateng, kasus dugaan pencabulan itu ditangani Polres Karanganyar. Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual santriwati di Ponpes tersebut ditangani oleh penyidik Dirreskrimum Polda Jateng.
“Awalnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Karanganyar dan sudah ditangani penyidik Polres Karanganyar. Sekarang, penanganan kasus ini diambil alih Polda Jateng,” kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.