Esposin, SOLO -- Pemkot Solo membuka dua lowongan jabatan sebagai direktur utama dan direktur Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan Kota Solo atau dikenal dengan Pedaringan Solo.
Pengumuman lowongan kerja itu disampaikan Pemkot Solo melalui laman resminya, surakarta.go.id. Tugas pokok Direktur Utama Pedaringan Solo yakni menyusun rencana kerja, anggaran pendapatan, biaya, dan program kerja perusahaan.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Direktur utama bertanggung jawab kepada Wali Kota Solo dan Dewan Pengawas. Direktur Utama menjadi atasan langsung direktur. Sedangkan tugas utama Direktur Pedaringan Solo, yakni menyusun rencana kerja, anggaran pendapatan biaya, dan program kerja bidang logistik, bidang aneka usaha, dan bidang pemasaran.
Direktur membawahi Kepala Bidang Logistik, Kepala Bidang Aneka Usaha, Kepala Bidang Pemasaran. Pedaringan Solo merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Solo. Pemkot Solo menyiapkan Pedaringan Solo menjadi pergudangan dan pusat distribusi barang wilayah Soloraya.
Pedaringan Solo memiliki aset seluas 14,6 hektare dan 10 unit gudang dengan luas 10.500 meter persegi. Pedaringan telah memiliki lima unit usaha, yakni penitipan kendaraan dan sewa ruang, pergudangan, angkutan, perdagangan, dan SPBU.
Sedangkan rencana pengembangan bisnis meliputi Museum Solo Cultural Science & Technology. Museum itu sedang tahap pembangunan di lahan sekitar 50.000 meter persegi.
Sejumlah persyaratan untuk mendaftar, antara lain bebas narkoba, memiliki ijazah S-1, berusia 35 tahun sampai 55 tahun, memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan.
Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, atau calon anggota legislatif.
Warga yang berminat bisa mendaftar kepada Ketua Panitia Seleksi Direksi Pedaringan Solo mulai Jumat (20/9/2024) hingga Kamis (3/10/2024). Informasi selengkapnya bisa diakses melalui laman surakarta.go.id.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kota Solo Sri Suharti menjelaskan masa jabatan Direktur Utama dan Direktur Pedaringan Solo habis per 1 Oktober 2024 sehingga Pemkot Solo melakukan seleksi.
“Masa jabatan direksi lima tahun. Direktur sebelumnya kalau mau, boleh daftar seleksi lagi dengan memenuhi persyaratan. Tergantung KPM-nya, Wali Kota Solo,” kata dia kepada Espos.id, Kamis (26/9/2024) siang.
Harti, sapaannya, mengatakan salah satu tugas direksi yakni mengembangkan usaha melalui hibah Museum Solo Cultural Science & Technology dari Tahir Foundation. Pedaringan Solo bisa mengelola sendiri atau bekerja dengan pihak ketiga menjadi operator museum tersebut.
“Pembangunan Museum Solo Cultural Science & Technology rencananya selesai pada 2025,” ungkap dia.