Esposin, SOLO -- Sepuluh unit sepeda motor berknalpot brong disita jajaran Polsek Pasar Kliwon, Solo, saat pemilik kendaraan tengah berkumpul di wilayah Pasar Klewer, Sabtu (24/4/2021) malam.
Seluruh sepeda motor dilimpahkan ke Satlantas Polresta Solo untuk ditilang. Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Ridwan Prevoost, kepada wartawan, Minggu (25/4/2021), mengatakan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu seluruh personel Polsek Pasar Kliwon terjun ke lapangan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Mereka bertugas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Pasar Kliwon. Dalam operasi itu kepolisian menyasar penggunaan knalpot brong, bahan peledak, narkoba, dan senjata tajam.
Baca Juga: Masa Berlaku Hasil Negatif Tes PCR dan Antigen Penumpang KA Dipersingkat, Jadi Berapa Hari?
Ia menjelaskan tak hanya berknalpot brong, sepeda motor yang disita polisi di kawasan Pasar Klewer, Solo, itu juga tidak memiliki beberapa kelengkapan standar. Kelengkapan tersebut misalnya spion.
Ridwan menambahkan operasi knalpot brong itu digelar menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas pengendara sepeda motor berknalpot brong.
"Ada 10 sepeda motor yang kami sita di wilayah Jl Dr Radjiman. Sepeda motor itu selain menggunakan knalpot brong juga tidak dilengkapi kelengkapan sesuai aturan seperti spion,” paparnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: 24 Granat Ditemukan Dalam Guci di Lokasi Proyek Jl Juanda Solo
Mengganti Knalpot
Selanjutnya, pemilik sepeda motor berknalpot brong yang disita Polsek Pasar Kliwon, Solo, itu wajib datang ke Satlantas untuk mengganti knalpot dengan yang standar. Juga memasang kelengkapan sepeda motor sesuai standar dan aturan.Menurutnya, dalam patroli itu, kepolisian sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai persebaran virus corona. Masyarakat diminta melaksanakan protokol kesehatan secara ketat karena pandemi belum selesai.
Ia menambahkan selama Ramadan situasi keamanan dan ketertiban Pasar Kliwon harus semakin terjaga. Bulan Ramadan turut membawa motivasi tersendiri bagi kepolisian saat bertugas.
Baca Juga: Jam Tangan Mahal Hingga Tanah, Ini Daftar Harta Bos Semut Rangrang Sragen Yang Dirampas Negara
Ia meminta masyarakat dapat memberikan informasi melalui call center Polresta Solo jika menemui aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, selain sepeda motor berknalpot brong yang disita, jajaran Sat Sabhara Polresta Solo juga dua kali mengamankan pelaku balap liar di kawasan Jl Dr Rajiman, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kasat Sabhara Polrsta Solo, Kompol Sutoyo menyebut tren balap liar dimulai setelah pukul 23.00 WIB. Saat itu jalanan dalam kondisi sepi.
Baca Juga: Muncul Klaster Masjid Di Jaten Karanganyar, 12 Orang Positif Covid-19
Melarikan Diri
Biasanya, saat polisi tiba di lokasi balap liar, para pemuda yang mayoritas warga luar Solo itu kocar kacir. Beberapa pemuda berhasil ditangkap di tempat namun beberapa lainnya melarikan diri ke permukiman warga.“Pemuda yang lari ke permukiman berhasil kami tangkap juga. Beberapa juga ada yang berpura-pura sebagai pelanggan angkringan,” imbuhnya.
Ia memastikan tidak ada salah tangkap pemuda angkringan. Hal itu dikarenakan sebelum penyergapan, kendaraan yang digunakan balap liar telah teridentifikasi oleh tim yang mengecek di awal.
Baca Juga: Harta Bos Investasi Semut Rangrang Sragen Dirampas Negara, Korban Dapat Apa?
Kompol Sutoyo menyebut lokasi itu terbilang baru-baru ini saja dijadikan lokasi balap liar. Ia memastikan akan mengecek dan berpatroli di kawasan itu sebagai langkah pencegahan.
Kegiatan balap liar dianggap berbahaya karena dapat membahayakan keselamatan peserta aksi pengguna jalan lain. Ia menambahkan patroli di kawasan itu juga untuk menertibkan warga terkait protokol kesehatan.