Langganan

Dianggap Resahkan Warga, 4 Orang Debt Collector di Nusukan Solo Ditangkap Polisi

by Ahmad Kurnia Sidik  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 29 September 2024 - 17:58 WIB

ESPOS.ID - Empat orang debt collector ditangkap polisi karena dilaporkan membuat resah warga di Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (28/9/2024).

Esposin, SOLO -- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menangkap empat orang debt collector (penagih) atau yang juga dikenal sebagai mata elang di Jl Genie Pelajar, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Keempat orang itu ditangkap lantaran aktivitasnya dinilai meresahkan warga. Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi menyatakan Tim Sparta yang dipimpin Danton 2 Dalmas, Aipda Sugiyanto, menangkap keempat debt collector saat mereka sedang mangkal di lokasi dan mengawasi targetnya.

Advertisement

"Identitas empat debt collector yang diamankan adalah NBP, 27, DA, 39, ETS, 24, dan RCD, 26. Mereka semua merupakan warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo," kata Kompol Arfian.

Penangkapan bermula dari laporan yang masuk melalui call center perihal adanya aktivitas debt collector yang sedang menghentikan pengendara sepeda motor di sekitar Patung Keris, Nusukan.

Advertisement

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi dan mendapati empat orang yang diduga sebagai debt collector. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengakui bekerja sebagai debt collector salah satu perusahaan di Solo.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, empat unit ponsel yang berisi data sepeda motor target, serta empat kartu tanda anggota perusahaan tempat mereka bekerja.

Advertisement

“Selanjutnya, empat debt collector beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke Reskrim untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," kata Kasat Samapta, Kompol Arfian.

Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi keresahan warga terkait aktivitas debt collector di wilayah Solo, terutama di daerah Nusukan yang sebelumnya menjadi tempat mangkal para pelaku.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif