Solo (Esposin)--Jajaran Komisi III DPRD Kota Solo meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menyiapkan data rinci tentang kondisi dump truck atau truk pengangkut sampah yang dimiliki di dinas tersebut.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Hal itu menyusul adanya rencana penjualan truk pengangkut sampah lama yang diperkirakan bisa mendatangkan pendapatan sekitar Rp 100 juta.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Solo, Umar Hasyim mengemukakan dengan data rinci tentang kondisi truk pengangkut sampah yang ada di DKP, nantinya dapat diketahui potensi perolehan pendapatan dari penjualan aset DKP tersebut.
“Saat ini kami belum mengetahui berapa besar potensi pendapatan dari penjualan truk pengangkut sampah di DKP. Dalam KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara-red), perkiraan pendapatan dari penjualan truk itu baru dipasang Rp 100 juta,” terang Umar kepada wartawan di Gedung Dewan, Jumat (2/12/2011).
(sry)