Esposin, KARANGANYAR -- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Tri Arianto, 37, warga Kebakjetis RT 003/RW 009, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, pada Kamis (25/1/2024) pagi.
Penjual snack di simpang empat di Kebakkramat ini ditangkap karena diduga terlibat jaringan terorisme. Hingga kini tim Densus 88 masih melakukan penggeledahan di rumah terduga.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Informasi yang dihimpun Esposin, Tri ditangkap di jalan raya Kebakkramat-Tasikmadu tepatnya tak jauh dari lampu merah Kebakkramat sekitar pukul 08.00 WIB.
Warga Kebakjetis sekaligus perwakilan Karang Taruna setempat, Agus Syamsudin, mengaku kaget saat mendengar Tri Arianto ditangkap Densus 88. Terduga merupakan Takmir Masjid An-Nur dan dikenal sebagai warga yang baik dan ramah. Selain takmir masjid, dia juga merupakan adik kepala dusun setempat.
"Orangnya di masyarakat baik. Di kegiatan kemasyarakatan juga selalu hadir. Kaget juga ada polisi datang melakukan penggeledahan," kata Agus di lokasi.
Pengurus Masjid An-Nur, Sutopo, belum mengetahui secara pasti kapan Tri ditangkap polisi. Selama ini dia mengaku kenal dekat Tri. Tri dinilainya tak berbeda seperti masyarakat pada umumnya. Sosialisasi dengan warga biasa saja, selalu mengikuti kegiatan kemasyarakatan. Begitu pula dengan aktivitas ibadahnya tidak ada yang terlihat mencurigakan.
"Dia salat berjamaah di masjid. Dia takmir masjid sini, saya wakilnya," katanya.
Belum ada keterangan dari aparat kepolisian terkait penangkapan ini.