Esposin, SUKOHARJO – Aksi demo ratusan karyawan PT Tyfountex Indonesia dibubarkan secara paksa oleh aparat gabungan, Kamis (11/6/2020).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo melarang aksi demonstrasi demi mencegah persebaran penyakit berbahaya Covid-19.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Pantauan
9 Warga Ngerangan Klaten Jalani Rapid Test Covid-19, 2 Orang Reaktif
Tepat pukul 09.00 WIB, aparat gabungan meminta agar para peserta demo membubarkan diri lantaran kerumunan massa berisiko penularan Covid-19.
Lantaran para karyawan masih berkumpul, aparat kepolisian membubarkan aksi demo para karyawan Tyfountex dan meminta mereka kembali ke rumah.
Dari TPU Hingga Taman Sriwedari, 10 Aset Pemkot Solo Bermasalah
Menyampaikan Aspirasi
Dalam pertemuan itu disepakati aksi demo dibatalkan lantaran bakal melibatkan ribuan karyawan Tyfountex yang berisiko dalam persebaran pandemi Covid-19.“Kami mematuhi kesepakatan itu demi keselamatan bersama. Namun, tidak ada kejelasan mengenai waktu pembayaran gaji karyawan bulan April. Hal ini yang memicu sebagian karyawan nekat menyampaikan aspirasi. Jumlah karyawan yang berunjuk rasa sekitar 700 orang,” kata dia, Kamis.
Kiki Nekat Silet Lengan dan Paha Demi Yakinkan Polisi Soal Begal Fiktif di Sukoharjo
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, menyatakan larangan aksi unjuk rasa merupakan hasil kesepakatan bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda) Sukoharjo.Kebijakan ini mengacu pada status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 hingga akhir Juli dan maklumat Kapolri. Kapolres meminta agar kasus perselisihan karyawan dengan perusahaan ditempuh sesuai jalur yang ditentukan.