Sukoharjo (Espos)--Para pengajar penerima sertifikasi mengeluhkan pemotongan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) senilai Rp 600.000 per orang sebagai imbalan mengurus pencairan dana sertifikasi.
Keluhan tersebut terungkap dalam hearing antara guru penerima sertifikasi serta guru tidak tetap (GTT) dengan kalangan legislatif yang digelar di Gedung B, Senin (11/1). Pemotongan tersebut dilakukan secara paksa meski para pengajar itu telah menyatakan tidak setuju.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Seorang guru SMP I Mojolaban, Murdiyanto mengatakan, bersama lima orang temannya Sabtu pekan lalu menyetor uang senilai Rp 3,6 juta kepada Disdik. Uang tersebut, imbuh dia, diserahkan kepada Disdik sebagai imbalan pihak dinas telah mengurus sertifikasi guru.
"Pemotongan senilai Rp 600.000 per orang itu menurut kami sangat memberatkan. Semua guru saya yakin tidak setuju dengan pemotongan itu. Tapi sayangnya, tidak ada rekan-rekan saya yang berani memberikan penjelasan atau menjadi saksi atas pemotongan uang sertifikasi ini karena takut mendapat sanksi," jelasnya, Senin.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I, Giyarto menyatakan siap menampung aspirasi para guru. Selanjutnya untuk mencari kebenaran atas kasus pemotongan dana sertifikasi, komisi I akan memanggil Disdik hari ini.
aps