Solo (Espos)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengungkapkan keterlambatan pencairan dana operasional untuk RT/RW disebabkan Pemkot harus menunggu rampungnya proses pemekaran RT di beberapa wilayah. Namun pencairan dana itu dipastikan terealisasi bulan Oktober ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Suharto mengemukakan pada awal tahun lalu, Pemkot telah memprediksi adanya perubahan jumlah RT, menyusul terjadinya proses pemekaran RT di beberapa wilayah di Kota Solo. Sehingga Pemkot mempertimbangkan pemberian dana operasional tersebut menunggu hasil pemekaran RT.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Memang kami menunggu proses pemekaran RT itu selesai dulu, jadi kami dapat mengetahui berapa jumlah RT yang baru. Dengan demikian kami bisa memperhitungkan kebutuhan anggaran yang akan dialokasikan untuk operasional RT/RT. Salah satu tujuannya agar dalam pembuatan SPj (surat pertanggungjawaban-red) nantinya jelas. Dengan momentum pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) ini, pencairan dana operasional tersebut dapat dilakukan bulan Oktober ini,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Suharto ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Rabu (6/10).
Sekda menyebutkan hasil proses pemekaran RT tersebut, jumlah RT yang semula tercatat 2.686 RT bertambah menjadi 2.705 RT. Sementara jumlah RW tetap sebanyak 650 RW. Sedangkan anggaran yang dialokasikan untuk operasional pengurus RT dan RW, masing-masing senilai Rp 600.000/tahun untuk RT dan senilai Rp 360.000/tahun. “Jadi dipastikan dana operasional RT dan RW untuk tahun 2010 sudah bisa dilaksanakan bulan Oktober ini. Sebenarnya tidak ada permasalahan yang cukup berarti,” imbuh dia.
Terkait hal itu, Sekda meminta pengertian dari pihak pengurus RT/RW agar memaklumi keterlambatan proses pencairan dana operasional tersebut. Seperti diberitakan SOLOPOS, Rabu (6/10), DPRD Kota Solo meminta dana bantuan operasional RT/RW segera dicairkan. Keterlambatan pencairan dana tersebut menyebabkan gangguan sejumlah kegiatan yang harus dilakukan pengurus RT/RW.
sry