Sukoharjo (Espos)--Sejumlah penerima kompensasi saluran udara tegangan ekstratinggi (SUTET) di Desa Transan, Gatak mempertanyakan potongan senilai sekitar 40% yang dipungut oleh oknum tertentu pada saat pencairan uang kompensasi, pekan lalu.
Saat ditemui Espos di Desa Transan, Minggu (26/7), beberapa penerima kompensasi SUTET mengaku nggundel karena potongan dinilai terlalu besar dan tak jelas peruntukkannya. "Saat saya tanyakan, katanya (dipotong) untuk biaya pengurusan pencairan kompensasi. Tapi kok sampai 40% itu kan tidak wajar," papar Suparno, 48, penerima kompensasi asal Kramat, Transan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Menurut dia, pada saat mengambil uang kompensasi di Balaidesa Transan, Kamis (23/7) lalu, awalnya ia menerima uang Rp 967.500 sebagai ganti rugi atas dua bidang tanah miliknya di Jamur, Transan yang dilewati SUTET. Namun uang itu kemudian dipotong Rp 387.500 sehingga ia hanya membawa pulang Rp 580.000.
Saat ditanya pihak mana yang melakukan pemotongan, Suparno mengaku tak tahu pasti. "Orangnya saya tidak kenal. Di meja pertama saya menerima kompensasi utuh dari petugas berseragam Kantor Pos. Setelah itu saya diminta geser ke meja kedua dan di situ lah uangnya dipotong 40% di depan saya," bebernya.
Ditemui terpisah, Minten, penerima kompensasi SUTET warga Jamur, Transan juga membenarkan adanya potongan 40%. Dijelaskan dia, dari nilai awal kompensasi sekitar Rp 9 juta, ia hanya bisa membawa pulang Rp 5 juta. "Alasannya dipotong untuk biaya mengurus pencairan kompensasi," jelasnya.
Kepala Kantor Pos Sukoharjo, S Tjatur saat dikonfiramsi Espos soal potongan tersebut mengaku pihaknya tak tahu menahu. "Seperti halnya pencairan bantuan langsung tunai (BLT), kami hanya bertugas membayarkan kompensasi SUTET sesuai nilai yang ditentukan pihak pemberi kompensasi, dalam hal ini PT PLN," jelasnya via telepon.
rei