Wonogiri (Espos)--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah menegur dan memberikan rekomendasi kepada Bupati Wonogiri, Begug Poernomosidi terkait pengalokasian dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) senilai Rp 6,1 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun Esposin, dana yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat tersebut langsung dialokasikan kepada kepala Puskesmas dan kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), sehingga anggaran tersebut tidak masuk dalam pendapatan daerah.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Menurut anggota Dewan, dr Ngadiyono, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK menyebutkan dana yang dialokasikan tersebut seharusnya masuk pada pos pendapatan dan dilaporkan dalam keuangan kesehatan.
Sementara, sambung dia, dana dari pusat tersebut langsung diterima Puskemas senilai Rp 1,97 miliar sementara untuk RSUD senilai Rp 4,17 miliar.
“Dana dari pusat tidak langsung diberikan di Puskesmas maupun RSUD sehingga ada laporan keuangan kesehatannya,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/10).
Terkait hal itu, BPK menegur dan memberikan rekomendasi agar kepala dinas dan kepala Puskesmas untuk melaporkan dana Jamkesmas yang telah diterima dan dikelola oleh Puskesmas pada laporan keuangan kesehatan.
Selain itu, direktur dr Soediran Mangun Sumarso diminta untuk melaporkan Jamkesda ke dalam laporan keuangan RSUD.
“Dalam poin rekomendasi salah satunya dilampirkan realisasi penerimaan dan pengeluaran asuransi kesehatan bagi peserta belum melalui APBD,” jelasnya.
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, sambung dia, ada delapan poin yang direkomendasikan di antaranya penerimaan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarat miskin tahun 2008, biaya operasional penyuluhan dalam pengolahan dana bergulir di dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Nakperla) .
das