Esposin, BOYOLALI - Tarif angkutan umum di Kabupaten Boyolali bakal dinaikkan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Boyolali, Bony Facio Bandung, mengatakan Pemkab bakal merapatkan penetapan tarif angkutan lokal dengan para pengusaha angkutan.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Menurut dia, penetapan tarif di tingkat kabupaten perlu dilakukan karena pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tidak kunjung mengaluarkan kebijakan.
“Awalnya kami mau menunggu penetapan tarif dari pemerintah pusat dan [pemerintah] provinsi namun karena ada berbagai permintaan, kami coba merancang [tarif angkutan]. Pada awal Desember kami mulai merapatkan untuk membahasa tarif angkutan sementara,” kata Bony kepada
Bony mencontohkan, saat ini khusnya untuk tarif angkutan lokal, sebagian besar pengusaha telah menaikkan tarif sebesar Rp500 sekali jalan.
Senada dengan Bony, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Sunggingan, Boyolali, Suparjo mengatakan Pemkab baru berencana menyususun tarif angkutan khusus yang beroperasi di wilayah Boyolali atau lintas kota namun tidak dalam jarak jauh.