Esposin, SOLO--Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut McDonald’s Indonesia, KFC, dan Restoran Adem Ayem menjadi beberapa restoran yang menyetor pajak restoran terbanyak di Kota Solo.
“Ini lagi ramai-ramainya hotel dan resto, nanti lihat lagi, misalkan Solo Safari itu ramai banget mestinya pajaknya gede,” kata dia ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (9/5/2023) pagi.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Gibran tidak hafal jumlah pajak Restoran Makunde di Solo Safari. Namun omzet Solo Safari secara keseluruhan sejak pertama dibuka Jumat (27/1/2023) sampai sekarang mencapai sekitar Rp14 miliar. “Makunde lebih mahal dari tiketnya [Solo Safari]” ujar dia.
Gibran mengatakan pendapatan pajak di Kota Solo bakal lebih banyak pada Juni 2023. Gibran mengklaim banyak event selama Juni 2023 yang bakal berdampak pada realisasi pajak.
Menurut dia, sejumlah restoran baru juga berkontribusi pada realisasi pajak restoran di Kota Solo. Kota Solo menjadi pusat sektor keuangan, pusat perdagangan, dan jasa.
Sebagai informasi, ada sejumlah restoran baru yang dibuka di Kota Solo belum lama ini, antara lain McDonald’s Indonesia di Jl Adi Sucipto, Resto Makunde, Pracima Tuin di Pura Mangkunegaran, dan Ono Solo Coffee di Jl Diponegoro, Solo.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widajat menjelaskan setoran pajak restoran Makunde sekitar Rp120-an juta pada April 2023. Realisasi pajak hotel dan restoran pada triwulan kedua ini terbantu adanya masa libur Lebaran 2023.
“Kami optimistis dengan beberapa objek pajak baru, ada event di Kota Solo, dan apalagi akses mobilitas penduduk semakin lancar. Sehingga orang pengen makan siang ke Solo perjalanannya tidak lama, terus balik lagi, ini peluang. Pajak hotel dan restoran insyaallah bisa tercapai,” kata dia.
Data Bapenda Kota Solo, penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar adalah pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak hotel, serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
Berikut rincian realisasi pendapatan pajak per Senin (8/5/2023),
Pajak hotel Rp17.512.242.900
Pajak restoran Rp27.078.732.900
Pajak hiburan Rp6.405.083.700
Pajak reklame Rp5.454.177.100
Pajak penerangan jalan Rp22.332.664.257
Pajak parkir Rp2.479.171.800
Pajak air tanah Rp1.914.253.100
PBB Rp14.707467.445
Pajak BPHTB Rp19.869521.900
Sementara itu, target pajak Kota Solo senilai Rp522,5 miliar selama 2023. Pajak BPHTB dan PBB merupakan pajak dengan target terbesar.
Pajak hotel Rp53 miliar
Pajak restoran Rp86 miliar
Pajak hiburan Rp23 miliar
Pajak reklame Rp20 miliar
Pajak penerangan jalan Rp70 miliar
Pajak parkir Rp8 miliar
Pajak air dan tanah Rp6 miliar
PBB Rp102,5 miliar
Pajak BPHTB Rp154 miliar