Esposin, KARANGANYAR — Pemprov Jawa Tengah telah melakukan pembagian SMA negeri di Kabupaten Karanganyar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Disdikbud Jateng No. 420/06582, penetapan wilayah zonasi tersebut diambil dari wilayah kecamatan terdekat dengan satuan pendidikan.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Pengaturan wilayah zonasi dimaksud merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan," bunyi aturan dalam SK tersebut.
Berikut ini daftar pembagian zonasi SMA negeri di Karanganyar dalam PPDB 2023.