Esposin, KLATEN -- Daftar calon terpilih anggota DPRD Klaten hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan pada pleno KPU tentang penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih pada Kamis (2/5/2024) lalu berubah.
Empat nama calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari PDIP diganti. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Klaten No 1362/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Klaten No 1359/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Klaten dalam Pemilu 2024.
Keputusan terbaru itu ditetapkan pada Selasa (14/5/2024). Keputusan tersebut menyebutkan ada perubahan daftar calon terpilih anggota DPRD Klaten dalam Pemilu 2024 dengan mencoret nama Sugeng Widodo dari Dapil II, Umi Wijayanti dari Dapil IV, Ratna Dewanti dari Dapil IV, serta Hartanti di Dapil V.
Keempat calon terpilih itu berasal dari PDIP. Pengganti keempat caleg terpilih tersebut yakni peraih suara terbanyak di peringkat berikutnya dari partai politik yang sama di dapil bersangkutan.
Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, menjelaskan perubahan itu berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan KPU kepada pengurus PDIP. “Dari hasil klarifikasi dengan DPC PDI Perjuangan Klaten pada 7 Mei 2024, mereka [empat caleg] mengundurkan diri dan ditarik pencalonannya oleh DPC PDIP Klaten,” kata Primus saat dihubungi Esposin, Kamis (16/5/2024).
Pertimbangan perubahan nama caleg terpilih itu sesuai poin menimbang dalam keputusan tersebut. Beberapa poin pertimbangan itu yakni Surat Dinas KPU RI No 664/PL.01.9-SD/05/2024 tertanggal 30 April 2024.
Surat itu perihal ketentuan calon anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang meninggal dunia, mengundurkan diri dan/atau tidak memenuhi syarat sebelum penetapan calon terpilih.
Pertimbangan lainnya yakni berdasarkan berita acara KPU Klaten No 90/PL.01.9-BA/3310/2024 tentang klarifikasi kondisi calon anggota DPRD Klaten tanggal 7 Mei 2024. Isinya menyatakan ada calon anggota DPRD Klaten dari PDIP yang mengundurkan diri.
Berdasarkan lampiran keputusan itu, nama Sugeng Widodo di Dapil II diganti Dewi Anggreani. Umi Wijayanti di Dapil IV diganti Didit Raditya Ganis Ari Wardono.
Kemudian Ratna Dewanti di Dapil IV diganti Andy Purnomo. Sementara Hartanti di Dapil V diganti Fakhrudin Ali Ahmad.