Sragen (Espos)--Warga Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Supriyono alias Jemblung, 33, dibekuk aparat polisi, belum lama ini, lantaran tepergok mencuri handphone (Hp) milik tetangganya sendiri.
Akibatnya, tersangka meringkuk di tahanan Mapolres Sragen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Pencurian itu bermula saat tersangka tengah main di rumah tetangganya. Melihat pemiliknya sedang di belakang rumah, lantas muncul niat jahat pelaku untuk mengambil Hp milik korban yang tergeletak di meja tamu dan membawa kabur. Korban sempat curiga saat mendengar ada suara gaduh di ruang tamu dan segera menuju pusat suara itu.
Setelah dicek, Hp milik korban yang tergeletak di meja raib. Korban sempat mengejar pelaku yang belum jauh itu dan akhirnya korban berhasil mengejarnya. Saat ditanya tersangka mencoba berkelit, namun korban memerika dan menemukan Hp di kantong celana tersangka. Kendati tetangga sendiri, korban segera membawanya ke kantor polisi terdekat.
Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari melalui Kapolsek Ngrampal AKP I Ketut Ardha menjelaskan, pihaknya memang mendapatkan laporan pencurian Hp di wilayah Polsek Ngrampal. trh