Esposin, KARANGANYAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar merampungkan lebih awal dari jadwal proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
Saat ini, KPU tengah melakukan validasi data tersebut. Selanjutnya KPU akan melakukan pleno secara berjenjang penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) untuk nantinya dilakukan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan coklit data pemilih dilaksanakan sejak tanggal 24 Juni lalu. Dimana ada sebanyak 2.673 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang disebar untuk melakukan coklit terhadap 707.967 data penduduk potensial pemilih (DP4). Sesuai jadwal, coklit data pemilih dilaksanakan sampai 24 Juli besok.
"Coklit data pemilih sudah 100 persen rampung, lebih awal dari jadwal tanggal 24 Juli," kata Daryono kepada Esposin, Senin (22/7/2024).
Daryono menyampaikan meski telah selesai 100 persen, KPU masih mengecek kevalidan data pemilih. Daryono mengungkapkan tidak ada penolakan selama pelaksanaan coklit data pemilih secara door to door ke masyarakat. Beberapa saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah ditindaklanjuti KPU.
"Beberapa saran dan perbaikan Bawaslu seperti soal coklit yang tidak sesuai prosedur misalnya stiker tidak dipasang Pantarlih. Sudah kita ditindaklanjuti," katanya.
Daryono menambahkan bahwa KPU Karanganyar telah menginstruksikan dan mengingatkan melalui PPK dan PPS agar Pantarlih melakukan coklit sesuai prosedur.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti sebelumnya mengatakan terus melakukan pengawasan pada tahapan coklit. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu masih menemukan kelalaian yang dilakukan petugas.
Nuning mencontohkan temuannya seperti petugas tidak menempel stiker setelah dilakukan coklit di rumah warga. Temuan lain, Nuning mengatakan petugas hanya melakukan coklit kepada salah satu perwakilan keluarga padahal di satu rumah ada lebih dari dua keluarga.
"Seharusnya, seluruh keluarga ditemui. Tidak boleh diwakilkan. Selanjutnya, petugas memasang stiker sebagai tanda telah dilakukan coklit,” katanya.
Selama tahapan coklit, Nuning mengatakan Bawaslu Karanganyar terus melakukan pengawasan secara melekat. Bawaslu mendirikan posko pengaduan dan inspeksi mendadak kepada warga.