Esposin, KLATEN -- Seorang perempuan asal Bayat mendatangi Pos Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten untuk meminta bantuan pelepasan cincin yang melingkar di jarinya, Senin (12/12/2022). Proses pelepasan cincin oleh petugas Damkar berlangsung sekitar 15 menit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga itu bernama Reni, 23, warga Kecamatan Bayat. Dia mendatangi markas Damkar Klaten diantar saudaranya.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Sebelumnya dibawa ke puskesmas kemudian disarankan ke Damkar [untuk pelepasan cincin]," kata salah satu petugas Damkar Klaten, Tri Hatmoko, saat berbincang dengan Esposin, Senin.
Tri menjelaskan awalnya perempuan itu terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka pada jari manis tangan kiri tepat pada bagian yang dilingkari cincin. Untuk proses pengobatan, cincin harus dilepaskan.
Alhasil, perempuan tersebut meminta bantuan ke petugas Damkar. Proses pelepasan cincin dengan cara dipotong menggunakan gerinda mini.
Baca Juga: Mobil Damkar & Derek Disiagakan di Jl. Solo-Jogja saat Pernikahan Kaesang-Erina
"Tidak ada kendala dalam proses pelepasan. Hanya, proses pelepasan harus sabar karena luka tepat pada bagian yang dilingkari cincin," jelas Tri.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, melalui Kabid Damkar Klaten, Sumino, menjelaskan proses pelepasan dilakukan, Senin pukul 10.35 WIB-10.50 WIB.
“Cincin merupakan cincin emas yang berada pada jari manis tangan kiri,” ungkap dia.