Esposin, SOLO—Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, melanjutkan kebiasaannya menggunakan sepeda motor listrik untuk menjalankan tugas-tugasnya. Hal itu sudah dia lakukan sejak masih menjabat Wakil Wali Kota Solo.
Sehingga dia menepis anggapan bahwa pilihannya menggunakan sepeda motor listrik untuk berkegiatan merupakan bentuk pencitraan. “Walah wes ora zamane [pencitraan],” ujar dia, Senin (12/8/2024) pagi.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Teguh menjelaskan pilihannya menggunakan sepeda motor untuk menghindari kemacetan lalu lintas pada jam kerja. Bila arus lalu lintas sudah landai, dia mengaku beralih menggunakan mobil.
“Saya khusus yang ke sekolah beberapa kegiatan ini, Solo ini pada jam kerja kan macet. Saya sedari awal sudah menggunakan sepeda motor listrik, kecuali nanti acara-acara yang setelah pukul 13.00 WIB,” tutur dia.
Teguh mengatakan kepadatan arus lalu lintas di Kota Bengawan tidak lepas dari masih berjalannya sejumlah pembangunan infrastruktur seperti Simpang Joglo. Kepadatan lalu lintas masih terasa.
“Ini kan terganggu dengan Simpang Joglo yang belum selesai. Aktivitas di sana sudah mulai kenceng, karena tahun ini targetnya yang atas selesai. Karena akan kerjakan underpass,” kata dia.
Teguh melanjutkan mengendarai sepeda motor listrik ketika berdinas sudah dia jalani sejak menjadi orang nomor dua di Kota Bengawan. Termasuk ketika berkunjung ke sekolah-sekolah pada 2022.
“Saya sejak masih Wawali, sudah ini tahun saya sebenarnya 2022 saya sudah ke sekolah, memang di akhir 2022, lalu 2023, SMP kan banyak sekali di Solo, ratusan. Paling setahun hanya 30 an,” urai dia.
Sepeda motor yang rutin digunakan Teguh bukan sembarang sepeda motor, melainkan sepeda motor listrik. Harga sepeda motor merk United T1800 itu sekitar Rp31,5 juta. Tapi motor itu bukan fasilitasnya.
Sepeda motor listrik tersebut merupakan bonus ketika pengadaan sepeda motor listrik untuk 54 lurah di Solo. “Itu kan turahane lurah-lurah, tak pakai. Karena kemarin kami dapat bonus satu unit,” tutur dia.