Esposin, KLATEN - Pedagang kerupuk di Klaten, Siti Chomariyah, harus memupus cita-citanya untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Padahal, biaya untuk berangkat haji itu sudah kumpulkan sejak lama.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun ini lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Di Klaten, ada 1.181 calon jemaah haji (Calhaj) yang tahun ini batal diberangkatkan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Dua Warga Grobogan Sembuh dari Covid-19, Tapi Pasien Positif Bertambah 1
Siti adalah salah satu calhaj itu. Perempuan 51 tahun itu bekerja sebagai pedagang kerupuk di Pasar Menggah, Desa Katekan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten. Saban pagi hingga siang, dia berjualan. Kemudian sorenya dia menggoreng kerupuk dibantu suami dan anak-anaknya.
Dari hasil penjualan, Siti menyisihkan uang Rp5.000-Rp10.000 setiap harinya untuk ditabung di salah satu lembaga keuangan mikro. Selain berjaga-jaga untuk kebutuhan mendesak, uang tabungan dia siapkan untuk biaya mendaftarkan haji.
Hingga pada Desember 2011, Siti mendaftarkan ibadah haji ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten. Uang setoran awal yang dia berikan saat pendaftaran senilai Rp25 juta. Dana itu dia peroleh dari hasil tabungan serta sedikit dibantu oleh orang tuanya. Dari pendaftaran tersebut, Siti mendapatkan perkiraan diberangkatkan ke tanah suci pada 2020.
Dua Warga Grobogan Sembuh dari Covid-19, Tapi Pasien Positif Bertambah 1
Semua proses persiapan haji sudah dilalui Siti mulai dari pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp11 juta hingga mengikuti manasik. Selain itu, dia juga mengaku sudah melakukan persiapan untuk menggelar pamitan haji. Persiapan itu dia lakukan dengan menabung.
“Setiap hari itu saya menabung Rp1.000 ke pedagang daging. Hasil tabungan itu nanti diwujudkan daging sapi yang rencananya untuk persiapan pamitan,” kata dia.
Dana Pelunasan
Namun, Siti mendapatkan kabar pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini lantaran kondisi pandemi Covid-19. Siti ikhlas dan memaklumi keputusan pemerintah tersebut. “Awalnya itu sempat menangis. Namun, akhirnya saya ikhlas karena sudah menjadi takdir Allah,” kata Siti.10 Warga Sragen Positif Covid-19 Setelah New Normal
Siti berharap bisa berangkat bisa berangkat ke tanah suci pada 2021 mendatang. Siti juga menjelaskan baru satu kali mengalami pembatalan pemberangkatan ibadah haji. Soal dana pelunasan BPIH yang sudah dia setorkan, Siti tak berpikiran utuk mengambil. Dia takut jika dana tersebut diambil habis untuk kebutuhan sehari-hari.
“Tidak saya ambil saja. Biar tetap utuh dananya. Apalagi sejak awal saya sudah punya niatan untuk naik haji,” kata dia.