Esposin, KLATEN -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan 13 situs geologi atau geosite yang berupa batuan purba di wilayah Bayat dan Wedi, Klaten, sebagai situs warisan geologi atau geoheritage.
Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM terkait Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) itu sudah diterima Bupati Klaten Sri Mulyani dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, Senin (18/12/2023) malam.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Keputusan Menteri ESDM Nomor 246.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Warisan Geologi atau Geoheritage Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah diserahkan bersamaan dengan acara Klaten Innovation Awards 2023 di Pendopo Tirta Kusuma Grha Bung Karno Klaten.
Dalam SK itu disebutkan 13 situs batuan purba Bayat dan Wedi, Klaten, yang ditetapkan sebagai geoheritage meliputi:
- Fosil Nummulites Bukit Wungkal di Desa Sembung, Kecamatan Wedi
- Batu gamping berlapis Bukit Patrum di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat
- Hipostratotipe Formasi Wonosari Gunung Kampak di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat
- Kontak Gabro dan Serpentinit Paseban di Desa Paseban, Kecamatan Bayat
- Lava Bantal Jarum di Desa Jarum, Kecamatan Bayat
- Batuan Terobosan Giriharjo di Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat
- Grafit Girisimo di Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat
- Batu gamping Nummulites Watuprau di Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat
- Sekis Malangsari di Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat
- Kontak Batuan Terobosan dan Batu gamping Gunung Temas di Desa Talang, Kecamatan Bayat
- Hipostratotipe Formasi Oyo Kawah Putih di Desa Talang, Kecamatan Bayat
- Marmer Jokotuo di Desa Tawangrejo, Kecamatan Bayat
- Batu gamping Watu Sepur di Desa Jotangan, Kecamatan Bayat
Proses Pengusulan Geoheritage
Pengusulan itu karena sejumlah desa di dua kecamatan tersebut memiliki potensi batuan dan fosil langka. Di Kecamatan Bayat, desa yang memiliki potensi tersebut yakni Tawangrejo, Gununggajah, Talang, Jarum, Paseban, Krakitan, Kebon. Sementara di Kecamatan Wedi ada Desa Wungkal.Pada Juni 2020, Dinas ESDM Jawa Tengah dan Kementerian ESDM meninjau ke kawasan yang memiliki potensi batuan purba dan langka itu. Hasilnya, batuan di wilaya itu dinilai layak untuk diusulkan menjadi geoheritage.
Ada 13 lokasi (geosite) di Bayat dan Wedi, Klaten, yang saat itu disurvei bersama oleh tim dari Pusat Air Tanah dan Geologi Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM dan siap diusulkan jadi geoheritage.
Persiapan penyusunan Rencana Induk Geopark bekerja sama dengan Kampus Geologi UGM Yogyakarta sebagai syarat pengusulan Geopark pada Kementerian ESDM.
Akhirnya pada 11 November 2020, Pemkab secara resmi mengusulkan belasan geosite itu menjadi geoheritage atau warisan geologi. Usulan disampaikan ke Kementerian ESDM melalui Dinas ESDM Provinsi Jateng.
Saat penyerahan SK penetapan geoheritage Bayat dan Wedi, Klaten, Senin malam, Plt Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, berpesan agar Pemkab dan warga sekitar situs turut berupaya menjaga dan melestarikan situs-situs tersebut.
Selain upaya konservasi, Kementerian ESDM mendorong kawasan Bayat terus berfungsi sebagai laboratorium alam untuk kegiatan pendidikan dan penelitian.
Selain itu, situs warisan geologi yang ada bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan sebagai destinasi geowisata maupun dikembangkan melalui konsep yang ada. Situs-situs tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan sebagai destinasi geowisata maupun dikembangkan melalui konsep geopark.