Esposin, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menetapkan enam lapangan untuk lokasi kampanye rapat umum calon wali kota-calon wakil wali kota (cawali-cawawali) peserta Pilkada Solo 2024.
Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Solo Nomor 340/2024 tentang Lokasi Kampanye Rapat Umum Pilkada Solo tertanggal 24 September 2024. SK tersebut ditandatangani Ketua KPU Solo, Bambang Christanto.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Adapun enam lapangan yang bisa digunakan untuk lokasi kampanye rapat umum Pilkada Solo 2024 sesuai SK KPU itu yakni:
- Lapangan Jajar dengan kapasitas 2.500-3.000 orang
- Lapangan Karangasem dengan kapasitas 4.000-5.000 orang
- Lapangan Kartopuran dengan kapasitas 2.000-3.000 orang
- Lapangan Kampung Sewu dengan kapasitas 2.000-4.000 orang
- Lapangan Prawit dengan kapasitas 2.500-3.000 orang
- Lapangan Sumber dengan kapasitas 4.000-5.000 orang
Kepada wartawan, Rabu, Bambang Christanto mengatakan penetapan keputusan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada Selasa (24/9/2024) di Aula Kantor KPU Solo. Rapat diikuti perwakilan parpol pengusung kedua pasangan cawali-cawawali.
“Dihadiri partai politik pengusul paslon 1 dan 2, tim kampanye atau LO [liaison officer] kedua paslon, dinas atau OPD terkait yang kami undang seperti Dinas Pemuda dan Olahraga yang mengelola lapangan-lapangan di Solo,” tutur dia.
Event Nasional dan Internasional
Ada juga dari Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan (Dishub), serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Lebih lanjut, Bambang menjelaskan dalam rapat juga diputuskan kampanye rapat umum hanya sekali.
Bambang menyebutkan ada satu lapangan yang diputuskan tidak dipakai untuk kampanye rapat umum, yaitu Lapangan Losari, Semanggi, Pasar Kliwon. Sebab lapangan itu dipakai pasar darurat pedagang Pasar Tunggulsari.
“Lapangan Losari, Semanggi, tidak bisa dipakai untuk kampanye rapat umum karena untuk pasar darurat pedagang Pasar Tunggulsari. Juga ada beberapa lapangan yang tidak bisa dipakai karena untuk event,” urai dia.
Bambang mencontohkan Lapangan Kota Barat yang akan digunakan untuk event skala nasional. “Ada beberapa lapangan dan stadion yang tidak bisa dipakai karena akan digunakan untuk event lainnya,” terang dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo, Rini Kusumandari, menyebutkan stadion berstandar nasional dan internasional pendukung event Piala Dunia di Kota Solo tidak akan bisa digunakan sebagai tempat kampanye oleh para kontestan Pilkada Serentak 2024.
Stadion tersebut di antaranya Stadion Manahan, Stadion Sriwedari, Lapangan Kotabarat, Lapangan Banyuanyar, dan Lapangan Sriwaru. “Stadion atau lapangan itu dipakai untuk Peparnas [Pekan Paralimpiade Nasional] XVII 2024,” ungkap Rini, Selasa (24/9/2024) siang.
Peparnas XVII 2024 akan berlangsung di Soloraya mulai 6-13 Oktober 2024. Karena itu, penggunaan stadion ataupun lapangan difokuskan untuk agenda olahraga nasional bagi para atlet tersebut.