Esposin, SOLO -- Aparat Polresta Solo bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo bakal mengawal uji tanah di RT 003/RW 006 Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, yang longsor pada Kamis (4/7/2024) lalu.
Langkah itu diambil untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan. Hal itu disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat diwawancarai wartawan di Mapolresta Solo, Senin (8/7/2024) siang.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Sebelumnya, kami sudah mengambil langkah-langkah seperti olah TKP [tempat kejadian perkara] untuk melihat apakah ada unsur-unsur yang mengarah ke tindak pidana atau hal-hal lainnya. Kemudian, kami juga melibatkan ahli dalam bidang konstruksi, yaitu DPUPR,” kata dia.
Di sisi lain, Polresta Solo juga mendorong pemilik properti yang tanahnya mengalami longsor itu untuk menggandeng ahli dari pihak ketiga guna melakukan pengecekan tanah dan bangunan di sekitar area longsor.
“Mereka [pemilik properti] juga harus mengecek kelayakan tembok tersebut, kemudian melakukan perbaikan atau renovasi tembok lainnya yang berkaitan dengan lokasi yang runtuh. Artinya ini mengantisipasi jangan sampai ada kejadian serupa,” kata Kapolresta Solo.
Selain itu, ia bercerita sebelumnya telah menggandeng banyak pihak, termasuk anggota DPRD Solo di daerah pemilihan bersangkutan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama untuk mencari solusi terbaik bersama. Hal itu mengingat musibah itu tidak bisa diduga sama sekali.
“Informasi yang kami terima, pemilik properti bersedia menanggung biaya untuk putri-putri yang ditinggalkan almarhum dan beberapa kompensasi lainnya,” ujarnya.
Mediasi
Dihubungi secara terpisah, Kepala DPUPR Solo, Nur Basuki, menyampaikan DPUPR senantiasa siap membantu secara teknis apabila dilibatkan dalam pengawasan bersama terhadap uji tanah dan bangunan longsor itu. Meskipun, hingga Selasa (9/7/2024) siang, DPUPR belum mendapatkan surat resmi dari Polresta Solo terkait pengawasan tersebut.“Belum ada surat resmi ke DPUPR. Tapi secara teknis kami siap membantu.” kata Nur Basuki saat dihubungi Esposin, Selasa (9/7/2024) siang.
Nur juga mengatakan untuk saat ini DPUPR telah berkoordinasi dengan tim ahli bangunan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang sebelumnya telah mengecek bangunan di tempat kejadian. Kini DPUPR tinggal menunggu hasil analisis tim ahli tersebut.
“Rencana besok kami mediasi pemilik bangunan dengan tim penilai bangunan gedung. Biar nanti disampaikan [hasil dan saran] tim ke pemilik [properti], karena masih banyak pertimbangan antara lain lokasi lahan, pembiayaan, dan yang paling penting aspek keselamatan warga yang harus tetap diprioritaskan,” katanya.
Sebelumnya, talut di RT 003/RW 006 Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, longsor pada Kamis (4/7/2024) petang. Akibatnya dua orang yang merupakan bapak dan anak meninggal dunia.
Dua orang meninggal itu adalah Heri Supriyono, 40, dan Wagiyo, 74. Heri meninggal dunia ketika perjalanan ke Rumah Sakit (RS) dr Oen Kandang Sapi. Sedangkan Wagiyo meninggal dunia di lokasi kejadian. Wagiyo merupakan ayah dari Heri.
Talut tersebut memiliki ketinggian sekitar delapan meter sampai 10 meter. Petugas dan sukarelawan gabungan mengevakuasi korban longsor dengan menggunakan dua ekskavator. Proses pencarian dilakukan lebih kurang dua jam. Jenazah Wagiyo ditemukan terakhir lalu dievakuasi pulul 18.25 WIB.