SOLO -- Meski masih ada tarik ulur dalam pembuatan tata tertib khusus (tatibsus) pemilihan wakil walikota (wawali), Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo meyakini pelantikan wawali bisa digelar Maret. Pihaknya optimistis sidang paripurna nanti akan berlangsung lancar dan tidak berlarut-larut.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Kalau semua sesuai prosedur dan tidak ada yang ditambah-tambahkan, saya pikir Maret nama wawali sudah bisa diajukan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) lewat gubernur untuk dilantik,” ujarnya saat ditemui di lahan eks-Faroka Laweyan, Rabu (20/2/2013).
Lelaki yang juga Walikota Solo ini optimistis pemilihan wawali bisa rampung dalam sekali putaran. Ihwal kekhawatiran cawawali mundur dalam proses sidang paripurna, Rudy menyebut itu bisa ditangkal. Salah satu caranya yakni memajukan opsi musyawarah mufakat bagi para anggota dewan.
Sebagaimana diketahui, kalangan legislatif sibuk studi banding ke luar kota untuk mengantisipasi kemungkinan cawawali mundur. DPRD pun sedang mengkaji kemungkinan menjatuhkan denda bagi cawawali yang mundur sebelum bertarung.
“Saya pikir itu bisa diantisipasi kalau persetujuannya lewat musyawarah mufakat. Jadi tidak harus bikin aturan baru atau seperti apa,” ujarnya.
Namun demikian, dirinya menghormati dewan yang berencana memasukkan aturan cawawali mundur itu dalam tatibsus. Pihaknya juga tak mempermasalahkan wacana denda Rp20 miliar bagi calon yang meninggalkan sidang paripurna.
“Sah-sah saja itu diterapkan. Itu haknya dewan,” ucapnya diplomatis.
Rudy menambahkan fraksi PDIP terus berkomunikasi dengan fraksi lain di DPRD untuk menyukseskan pemilihan wawali. Rudy pun dikabarkan menghubungi masing-masing pemimpin partai untuk melempangkan jalan Achmad Purnomo menuju AD 2. Rudy menegaskan, lobi-lobi yang dilakukan selama ini tidak untuk keuntungan partai, melainkan masyarakat.
“Ada waktunya sendiri membicarakan partai. Kalau soal wawali, ini urusannya kepentingan rakyat,” tegasnya.