Esposin, SOLO -- Delapan ruas jalan dan jembatan di Kota Solo akan diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo pada 2023 ini. Anggaran perbaikan itu sudah disetujui dan tinggal pelaksanaan.
Sub Koordinator Bidang Bina Marga DPUPR Solo, Chairul Anwar, mengatakan setiap tahun selalu merencanakan dan mendata jalan mana saja yang perlu diperbaiki.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Setiap tahun memang ada perbaikan," kata Chairul ketika ditemui Esposin di kantornya, Selasa (10/1/2023). Dia mengatakan rencana perbaikan jalan dan jembatan itu sudah disahkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023.
"Tinggal menunggu pelaksanaan," imbuhnya. Chairul menyebut lokasi delapan ruas jalan dan jembatan di Solo yang akan diperbaiki itu sudah tertera dalam DPA. DPUPR segera menindaklanjuti dengan pengajuan lelang.
Adapun delapan ruas jalan dan jembatan tersebut yakni:
- Jl Brantas di Kelurahan Pasar Kliwon, Kecamatan Pasar Kliwon
- Jl Sawo di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan (rekonstruksi)
- Jalur lambat Jl Kolonel Sutarto di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres
- Jl Apel di Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan (rehabilitasi)
- Jl Sungai Sambas di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon (rehabilitasi)
- Jl Cisadane di Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres
- Jl Tarumanegara III di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari (rehabilitasi)
- Jembatan Duwet di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan (rehabilitasi)
"Itu nanti sifatnya sapu lubang jalan. Jadi nanti kalau ada aduan jalan ini berlubang, nanti ditangani pakai anggaran pemeliharaan," ujarnya.
Tidak hanya jalan dan jembatan, dia mengatakan jalur pedestrian di Solo juga akan diperbaiki jika ada aduan dari masyarakat. "Nanti kalau jalur pedestrian ada yang rusak atau berlubang diperbaiki," tambahnya.
Chairul menyebutkan ada perbedaan terkait pemeliharaan dan perbaikan jalan. "Kalau pemeliharaan jalan itu kan kami belum tahu lokasinya [karena lewat aduan], kalau perbaikan [jalan] memang sudah diplotkan di situ," ucapnya.
Untuk itu, masyarakat diminta menginformasikan ke Pemkot Solo terkait jalan, jalur pedestrian, atau jembatan yang rusak agar bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Aduan bisa disampaikan melalui berbagai saluran media sosial atau laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).